TOPIK
Kasus Narkoba
-
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, RN (33) terbukti membawa sekaligus menggunakan narkoba jenis sabu.
-
Ia menambahkan, sejak April hingga Agustus 2025, pihaknya telah menangkap total 11 tersangka kasus narkoba.
-
Polisi menduga J sudah kabur meningglakan Kabupaten Polman, usai adanya unggahan viral di Facebook wakil gubernur Sulbar Salim S Mengga
-
Lantaran sempat viral di sosial media usai adanya unggahan Facebook wakil gubernur Sulbar Salim S Mengga.
-
Wakapolres Polman, Kompol Restu Indra Pamungkas, mengatakan operasi ini menghasilkan delapan laporan polisi.
-
Keduanya merupakan aparatur negara, seorang kepala desa dan pegawai negeri sipil.
-
Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho mengatakan, pelaku merupakan Target Operasi (TO).
-
N ditangkap dalam penggerebekan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kamis,(10/7/2025) lalu.
-
Sosialisasi sasar pelajar. Salah satunya di SMKN 1 Tobadak, Jl Poros Tobadak, Kecamatan Tobadak.
-
Ia mengatakan , Satreskoba berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika sepanjang April hingga Juni 2025.
-
RN ditangkap saat menggunakan narkoba di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Tobadak.
-
Dari total tersangka tersebut, 24 di antaranya pria dewasa, dua anak di bawah umur, dan satu perempuan dewasa.
-
Kasus yang diungkap terbagi ke dalam dua triwulan, yakni periode Januari–Maret 2025 dan April–Juni 2025.
-
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AM di wilayah tersebut.
-
MF diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Majene pada Senin (23/6/2025), di wilayah Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur.
-
Dari hasil pemeriksaan, AM mengaku memperoleh sabu tersebut dari wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
-
Ia menjelaskan, pelaku menjanjikan bantuan hukum hingga penghentian perkara, asalkan pihak keluarga bersedia mentransfer sejumlah uang.
-
Pihak pengirim obat kini juga telah ditetapkan sebagai DPO, dan pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.
-
Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M dan melakukan penangkapan.
-
Anggota Ditresnarkoba Reserse Narkoba Polda Sulbar menangkap pelaku sejak Kamis 20 Februari 2025 kemarin.
-
Alhasil pelaku inisial HT ditangkap setelah polisi membuntuti gerak-gerik pelaku.
-
Kasat Narkoba Polres Mateng, Iptu Tangdilimban mengatkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.
-
AKBP Chandra menjelaskan, pihaknya akan terus gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba.
-
Setelah melakukan pengembangan, polisi juga menemukan sabu di depan rumah pelaku.
-
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Majene dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
-
Saat ini, T telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah.
-
Setelah dilakukan pencarian terhadap tersangka N, selanjutnya Tim Opsnal melakukanp penggeledahan terhadapnya.
-
Pria itu diduga menguasai barang haram narkotika jenis sabu-sabu dan diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Sampaga.
-
Barang bukti diamankan berupa dua sachet plastik diduga berisikan narkoba jenis sabu.
-
Dia mengatakan sejumlah kasus tersebut, mayoritas berasal dari bandar yang ada di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved