Kasus Narkoba
Kasat Narkoba Polres Majene Imbau Warga Waspadai Penipuan Modus “Amankan” Kasus Narkotika
Ia menjelaskan, pelaku menjanjikan bantuan hukum hingga penghentian perkara, asalkan pihak keluarga bersedia mentransfer sejumlah uang.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang belakangan menyasar keluarga tersangka kasus narkotika. Hal itu disampaikan pada Jumat (13/6/2025).
Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, mengungkapkan, ada oknum tak bertanggung jawab dilaporkan mengaku sebagai pejabat Satresnarkoba Polres Majene dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming dapat “mengamankan” proses hukum.
Menurutnya, modus ini terungkap setelah sejumlah kerabat dari para tersangka mengaku menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kasat Narkoba.
Baca juga: Pemasok Obat Daftar G di Sendana Dibekuk Polres Majene saat Duduk Santai di Teras Rumahnya
"Kemarin keluarga korban sempat mentransfer uang ratusan ribu rupiah kepada oknum tersebut. Ini sangat merugikan," ungkap Japaruddin.
Ia menjelaskan, pelaku menjanjikan bantuan hukum hingga penghentian perkara, asalkan pihak keluarga bersedia mentransfer sejumlah uang.
“Ini murni penipuan. Tidak pernah ada imbauan, janji, atau permintaan uang dari kami terkait penanganan perkara narkotika,” tegas IPTU Japaruddin saat ditemui Tribun-Sulbar.com di kantornya, Jumat (13/6/2025).
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat, terutama keluarga para tersangka agar tidak mudah percaya kepada siapapun yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
“Jika ada yang mengalami atau mendapat telepon serupa, segera lapor ke kantor polisi terdekat. Jangan sampai menjadi korban,” imbaunya.
Polres Majene juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak dapat diintervensi.
Ia menambahkan bahwa segala bentuk tawaran bantuan hukum dengan imbalan uang dari pihak tak dikenal adalah tindakan kriminal.
"Masyarakat diminta tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan, terutama yang mengatasnamakan aparat penegak hukum," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab
IRT di Desa Doda Pasangkayu Ditangkap karena Miliki Sabu, Polisi Masih Buru Pemasok |
![]() |
---|
24 Kasus di Mateng Terungkap Sepanjang 2025, GPMT Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Narkoba di Mamuju Tengah Pakai Duit Curian Beli Sabu, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Asyik Pesta Sabu-sabu, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi Ungkap 27 Tersangka Kasus Narkoba di Mateng, 2 Anak di Bawah Umur, 1 Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.