Kasus Narkoba Sulbar

Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Mamuju, Sabu Disembunyikan di Rumah Kos

Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di sebuah rumah kos.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
HANDOVER
ILUSTRASI bandar sabu-sabu ditangkap di Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap dua orang bandar narkoba di Kota Mamuju. 

Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di sebuah rumah kos.

Wakil Direktur Narkoba Polda Sulbar, AKBP Albert H Ully, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin malam (29/9/2025) di dua lokasi berbeda di Mamuju.

Baca juga: Polisi Temukan 3 Pemohon SKCK PPPK-PW di Mamuju Pernah Tersandung Hukum, Ada Kasus Narkoba

“Awalnya pelaku berinisial ARD ditangkap di sebuah bengkel dekat PLN Mamuju. Dari tangannya, anggota menemukan pirex atau alat isap sabu. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap seorang pelaku lain berinisial S di sebuah konter HP,” ujar Albert saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).

Saat diinterogasi, pelaku S mengaku menyimpan sabu di salah satu rumah kos.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka kini sudah ditahan di Rutan Polda Sulbar. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” jelas Albert.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved