Kasus Narkoba Sulbar

Polres Majene Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Narkoba Sabu-sabu, Pemasok Masih Diburu

Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin mengungkapkan, penggerebekan rerawal dari laporan masyarakat. 

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polres Majene
KASUS NARKOBA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majene tangkap tiga pemuda pengguna narkoba jenis sabu-sabu, pada Rabu (12/3/2025). Ketiganya berasal dari di Dusun Kuriri, Desa Kulasi, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majene kembali amankan tiga pemuda pengguna, Narkoba, di Dusun Kuriri, Desa Kulasi, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, pada Rabu (12/3/2025). 

Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin mengungkapkan, penggerebekan rerawal dari laporan masyarakat. 

Merespons laporan itu, tim Sat Resnarkoba Polres Majene segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Baca juga: Ungkap Peredaran Sabu-sabu di Polman, Polisi Tangkap 2 Pelaku

 “Benar, kami telah mengamankan tiga orang, terduga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, berawal dari laporan warga,” ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon pada Jumat  (14/3/2025).

Saat pengintaian, polisi mencurigai seorang pemuda yang tengah berada di pinggir jalan raya. Ketika hendak diamankan, pemuda tersebut berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkapnya dan mengidentifikasi pelaku sebagai AD (25), warga Kecamatan Tubo Sendana.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Niu di saku celana kiri AD.

Saat diinterogasi, AD mengaku mendapatkan sabu dari MM (26), warga Kecamatan Tubo Sendana. Tim Sat Resnarkoba segera bergerak menuju rumah MM dan berhasil menangkapnya pada pukul 00.25 WITA.

 Setelah didesak, MM mengungkapkan bahwa barang haram itu berasal dari PN (21), warga Kecamatan Malunda.

Polisi kemudian melakukan pengejaran ke rumah PN dan berhasil mengamankannya bersama sejumlah barang bukti. Saat penggeledahan, petugas menemukan alat hisap sabu, potongan pipet, korek api, serta beberapa plastik bekas pakai.

Dari hasil pemeriksaan, PN mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang bandar yang kini masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihak kepolisian telah mengantongi identitas bandar tersebut dan berjanji akan terus memburu pemasok utama dalam jaringan ini.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:

1 sachet plastik bening berisi kristal putih diduga sabu
1 bungkus rokok merek Niu
3 unit handphone
4 buah korek api
7 potongan plastik kecil
5 potongan pipet
1 lembar aluminium foil
1 sachet plastik bening kosong
1 unit sepeda motor merek Spacy berwarna biru. 

"Saat ini, ketiga pelaku kami diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "lanjutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved