Kasus Narkoba

Ungkap Peredaran Sabu-sabu di Polman, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M dan melakukan penangkapan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
KASUS PEREDARAN NARKONA - Direktorat Resertse Narkoba Polda Sulawesi Barat ungkap kasus peredaran narkoba sabu-sabu di Kabupaten Polman Selasa 25 Februari 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Direktorat Resertse Narkoba Polda Sulawesi Barat ungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Polman Selasa 25 Februari 2025.

Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar di bawah pimpinan Kompol Eduard Steffry Allan T berhasil menangkap dua tersangka di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah S dan M. 
Penangkapan bermula dari penggeledahan terhadap S dimana petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu di kantong celana kanannya.

S mengakui barang haram tersebut diperoleh dari rekannya inisial M.

Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M dan melakukan penangkapan.

Penggeledahan di lokasi ini juga membuahkan hasil, ditemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu.

M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama SH.

SH kini sedang menjadi buron. Polisi sempat mendatangi rumahnya, namun tidak berada di rumah.

Baca juga: Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah Tangkap 2 Pengedar Sabu-sabu di Tobadak, Terancam 20 Tahun Penjara

Selain sabu, petugas juga mengamankan dua buah handphone, satu berwarna hitam merek Oppo dari S dan satu lagi berwarna abu-abu merek Realme dari M.

Semua barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan T menegaskan penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat.

Pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini hingga ke akarnya dan memproses hukum para tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bersamaan itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya Sulawesi Barat yang bersih dari narkoba.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved