Kasus Narkoba
Ungkap Peredaran Sabu-sabu di Polman, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M dan melakukan penangkapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Direktorat-Resertse-Narkoba-Polda-Sulawesi-Barat-ungkap-kasus-peredaran-narkoba.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Direktorat Resertse Narkoba Polda Sulawesi Barat ungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Polman Selasa 25 Februari 2025.
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar di bawah pimpinan Kompol Eduard Steffry Allan T berhasil menangkap dua tersangka di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah S dan M.
Penangkapan bermula dari penggeledahan terhadap S dimana petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu di kantong celana kanannya.
S mengakui barang haram tersebut diperoleh dari rekannya inisial M.
Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M dan melakukan penangkapan.
Penggeledahan di lokasi ini juga membuahkan hasil, ditemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu.
M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama SH.
SH kini sedang menjadi buron. Polisi sempat mendatangi rumahnya, namun tidak berada di rumah.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah Tangkap 2 Pengedar Sabu-sabu di Tobadak, Terancam 20 Tahun Penjara
Selain sabu, petugas juga mengamankan dua buah handphone, satu berwarna hitam merek Oppo dari S dan satu lagi berwarna abu-abu merek Realme dari M.
Semua barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan T menegaskan penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat.
Pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini hingga ke akarnya dan memproses hukum para tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bersamaan itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya Sulawesi Barat yang bersih dari narkoba.(*)
| Polisi Bongkar Kasus Narkoba dari Malasyia Masuk ke Sulbar, Dikendalikan dari Dalam Penjara |
|
|---|
| Polres Mamuju Tengah Tangkap 20 Pelaku Narkoba di Awal 2026, 2 Orang Wanita |
|
|---|
| Polresta Mamuju Ungkap 6 Kasus Narkotika, Amankan 8 Tersangka Termasuk Pejabat |
|
|---|
| Polres Mamuju Tengah Ungkap 9 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, Tangkap 15 Pelaku, 3 Residivis |
|
|---|
| Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Sabu Jelang Ramadan 1447 H, 7 Tersangka |
|
|---|