Kasus Narkoba

Polisi Sulit Temukan Perempuan J Diduga Jadi Bandar Narkoba di Dekat Jembatan Tinambung Polman

Lantaran sempat viral di sosial media usai adanya unggahan Facebook wakil gubernur Sulbar Salim S Mengga.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
KASUS NARKOBA - Polisi menangkap 13 pelaku tindak pidana narkotika selama operasi antik marano di Kabupaten Polman, Sulbar Senin (19/8/2025). Sebanyak 13 pelaku ditetapkan tersangka empat pengedar narkotika dan sembilan pemakai. Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Polisi kejar bandar narkoba perempuan inisial J yang diduga berkeliaran di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (19/8/2025).

Kasatnarkoba Polres Polman, Iptu Irman Setiawan mengatakan terduga bandar masih diselidiki.

Bandar  itu diduga telah meninggalkan Kecamatan Tinambung atau kabur.

Baca juga: Cafe di Mamuju Tengah Mulai Sunyi dari Musik, Pemilik Khawatir Diminta Bayar Royalti

Baca juga: Polisi Tangkap 13 Pelaku Narkotika di Polman, Sita 7,08 Gram Sabu dan 40 Butir Obat Terlarang

Lantaran sempat viral di sosial media usai adanya unggahan Facebook wakil gubernur Sulbar Salim S Mengga.

"Yang viral itu di sosial media menyebut itu ada perempuan, tapi tidak jelas nama perempuan itu," kata Iptu Irman Setiawan saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.

"Sampai saat ini kejelasan bandar itu masih dalam penyelidikan dan pedalaman," lanjutnya.

Dia mengatakan diduga bandar perempuan inisial J tersebut sulit ditemukan di dekat jembatan Tinambung.

Lantaran nama dari perempuan inisial J ini belum diketahui oleh polisi, sementara perempuan di dekat jembatan Tinambung cukup banyak.

Meski begitu, Iptu Irman mengaku tetap akan mencari dan menyelidiki diduga bandar perempuan inisial J.

Disebutkan operasi antik marano kemarin, ada 13 pelaku ditangkap, empat bandar dan lima pemakai.

Empat bandar itu telah diperiksa, tidak ada satu pun jaringan pengedarnya mengarah ke Tinambung.

"Satu pengedar kita tangkap kemarin, jaringannya dari luar daerah, masih pengembangan," ungkapnya

Sebelumya diberitakan, Polisi menangkap 13 pelaku tindak pidana narkotika selama operasi antik marano di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (19/8/2025).

Sebanyak 13 pelaku ditetapkan tersangka empat pengedar narkotika dan sembilan pemakai.

Polisi menyita total barang bukti 7,08 gram narkotika jenis sabu dan 40 butir obat daftar G jenis boje.

Para pelaku ditangkap selama 14 hari pelaksanaan operasi antik marano berlangsung.

Dua diantara empat pengedar merupakan Target Operasi (TO) kepolisian hasil penyelidikan.

Sementara para pemakai berhasil ditangkap merupakan hasil penunjukan dari TO lebih dulu ditangkap.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved