Kasus Penganiayaan

Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Wonomulyo Polman Serahkan Diri

SD (44), mengaku korban sebelumnya datang ke rumahnya pada Selasa siang sambil berteriak dan mengucapkan kata-kata kasar. 

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Serhkan Diri - Tiga pelaku penganiayaan di Polman menyerahkan diri ke polisi. Kasus ini terjadi di Lingkungan II Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Rabu (19/11/25) dini hari 

Ringkasan Berita:Poin-Poin Utama Kasus Penganiayaan di Wonomulyo
1. Kejadian: Penganiayaan terjadi di Lingkungan II Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, pada Rabu (19/11/25) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.
2. Pelaku & Penyerahan Diri: Tiga terduga pelaku (Sudibjo/Gio, Nabil, dan Asipan) menyerahkan diri ke Polsek Wonomulyo tak lama setelah kejadian (pukul 01.00 Wita).
3. Alat Bukti: Polisi mengamankan tiga balok kayu yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kasus penganiayaan yang terjadi di Lingkungan II Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Rabu (19/11/25) dini hari langsung ditangani Polsek Urban Wonomulyo. 

Tiga terduga pelaku bahkan menyerahkan diri tak lama setelah kejadian.

Laporan pertama diterima polisi sekitar pukul 01.00 Wita. 

Menindaklanjuti informasi warga mengenai keributan yang berujung kekerasan, Pamapta I Polsek Wonomulyo IPDA Kamaruddin bersama personel segera menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian serta pengumpulan keterangan awal.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menjelaskan, salah satu terduga pelaku, SD (44), mengaku korban sebelumnya datang ke rumahnya pada Selasa siang sambil berteriak dan mengucapkan kata-kata kasar. 

Baca juga: 2 Pelajar Tabrak Mobil GranMax Pengangkut Uang yang Terbakar di Polman, Korban Luka-luka

Baca juga: Pemkab Minta Masukan UT Majene dan Institusi Lain Bantu Benahi Berbagai Masalah Krusial di Daerah

SD tidak menanggapi hingga korban pergi.

Namun sekitar pukul 00.30 Wita, korban kembali datang bersama temannya, Adi, sambil mengetuk pintu dan menantang pelaku keluar rumah. 

Terprovokasi, pelaku keluar bersama menantunya NB (19) dan anaknya AS (15). 

Ketiganya diduga langsung menganiaya korban menggunakan balok kayu.

Warga yang melihat kejadian bergegas melerai dan membawa korban ke RSUD Wonomulyo. 

Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala serta beberapa luka gores pada tubuhnya.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 01.00 Wita, ketiga terduga pelaku mendatangi Mapolsek Wonomulyo untuk menyerahkan diri. 

Polisi juga mengamankan tiga balok kayu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Penyidik menduga korban datang ke rumah pelaku dalam keadaan terpengaruh alkohol dan membawa dendam lama terkait sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan saudaranya.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved