Mamuju Tengah

Kafe di Mamuju Tengah Mulai Sunyi dari Musik, Pemilik Khawatir Diminta Bayar Royalti

Para pelaku usaha tidak lagi memutar musik untuk memberikan hiburan kepada pelangganya.

|
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Sandi Anugrah
KEDAI KAFE - Sejumlah pemilik kafe di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, khawatir terkait polemik royalti musik. Ia berharap pihak terkait memberi edukasi terkait hak cipta, Selasa (29/8/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sejumlah pelaku usaha kafe atau warkop di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) membatasi pemutaran musik.

Mereka mulai cemas soal kebijakan pembayaran royalti lagu dikeluarkan oleh pemerintah pusat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Para pelaku usaha tidak lagi memutar musik untuk memberikan hiburan kepada pelangganya.

Pemilik Kafe  Box Arsyila mengaku khawatir pembayaran royalti musik, jika putar musik di kedai miliknya.

Baca juga: Polisi Tangkap 13 Pelaku Narkotika di Polman, Sita 7,08 Gram Sabu dan 40 Butir Obat Terlarang

Baca juga: Warga Daala Polman 6 Hari Hilang di Hutan, Basarnas dan Damkar Terjunkan Tim Gabungan

Padahal kata dia, putar musik merupakan salah satu hiburan bagi pelanggan yang sedang ngopi di cafenya.

"Daripada bayar royalti, mending tidak putar musik," kata Arsyila ditemui di kedainya, alun-alun KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Selasa (19/8/2025).

Arsyila tetap memutar musik, namun ia melihat waktu takut jika nanti ia harus dimintai royalti.

Sementara cafe miliknya hanya tempat biasa bukanlah cafe mewah, pendapatannya pun hanya cukup memenuhi kebetuhan sehar-hari.

"Biasanya kalau tengah hari, putar musik sebentar. Paling satu jam saja," ucapnya.

"Itupun jarang Pak," tambahnya.

Sementara itu, Darwin, pemilik kedai Warkop meminta pihak berwenang memberi edukasi kepada masyarakat terkait pembayaran royalti.

Dikarenakan, ia belum mengetahui secara rinci UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan PP Nomor 56 tahun 2021 tentang pengelolaan hak cipta lagu dan musik.

Darwin meminta, harus ada edukasi elas, karena beberapa musisi tidak mempermasalahkan lagunya diputar. 

Ia mengaku khawatir jika kebijakan pembayaran royalti musik diberlakukan secara ketat, bisa berdampak pada kelangsungan usaha kecil seperti miliknya.

Royalti ini bisa jadi beban tambahan dalam biaya operasional. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved