Kasus Narkoba

Polisi Amankan Pria Asal Sampaga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Pria itu diduga menguasai barang haram narkotika jenis sabu-sabu dan diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Sampaga.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Polda Sulbar
Tersangka kasus narkoba R (42) dan barang bukti saat diamankan Ditresnarkoba Polda Sulbar di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (2/1/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulawesi Barat (Sulbar) amankan warga asal Kecamatan Sampaga, Mamuju, inisial R (49) atas kasus narkotika.

Pria itu diduga menguasai barang haram narkotika jenis sabu-sabu dan diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Sampaga.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Nelayan Babana Mamuju Tengah Dikabarkan Hilang

Baca juga: Warga Protes BKD Mamuju Tengah, Ada yang Lulus P3K Tapi Tidak Pernah Honor

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan menyatakan, tersangka R berhasil ditangkap karena adanya laporan masyarakat.

Kemudian tim personel polisi melakukan penyelidikan dan ternyata berhasil mengungkap fakta dan berhasil mengamankan tersangka.

"Kita amankan pelaku dan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Kompol Eduard saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (2/1/2025).

Jenis barang bukti diamankan dari tangan pelaku adalah, dua saset berisi kristal bening isi sabu, tiga saset berisi 15 potongan pipet berisi kristal bening diduga sabu dan alat isap pirex.

Kata dia, R sendiri mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga membeberkan bahwa, ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A. 

Pengakuan ini menjadi titik awal bagi tim Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk menelusuri lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan R dan A.

Karena itu, pihaknya akan terus komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Sulbar dan meminta kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan menjauhi narkoba.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved