Mamuju

Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Remaja di Tapalang Barat Mamuju, Korban Luka Robek di Kepala

Agustinus mengatakan, kasus ini masih pendalaman untuk mengetahui motif utama pelaku hingga menganiaya korban pakai balok.

Editor: Abd Rahman
Polresta Mamuju
PEMUDA DITANGKAP- Dua pemuda di Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan polisi usai mengeroyok anak di bawah umur, Sabtu (15/11/2025).Peristiwa ini terjadi di Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. 

 

Ringkasan Berita:
  •  Polisi dalami motif kasus dugaan pengeroyokan remaja di Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
  • Dua pemuda inisial AG (21) dan TD (18) kini dalam pemeriksaan polisi usai mengeroyok korban hingga luka lebam di kepalanya. 
  • Agustinus mengatakan, kasus ini masih pendalaman untuk mengetahui motif utama pelaku hingga menganiaya korban pakai balok.

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Polisi dalami motif kasus dugaan pengeroyokan remaja di Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Dua pemuda inisial AG (21) dan TD (18) kini dalam pemeriksaan polisi usai mengeroyok korban hingga luka lebam di kepalanya.

Korban saat di dalam kritis dan dirawat di salah satu rumah sakit di Mamuju.

Baca juga: Uang Belanja Tahunan Setiap Warga Sulbar Capai Rp10,5 Juta pada 2025, Daya Beli Dinilai Meningkat

Baca juga: Lagi Asyik Nongkrong, Remaja di Tapalang Tiba-tiba Didatangi 2 Pemuda dan Dikeroyok Pakai Balok

Para pelaku menganiaya korban menggunakan balok kayu, saat korban tiba-tiba diserang saat sedang asyik nongkrong bersama rekanya.

“Masih didalami motifnya, pelaku diamankan dan dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamunu AKP Agustinus Pigai, Minggu (16/11/2025).

Agustinus mengatakan, kasus ini masih pendalaman untuk mengetahui motif utama pelaku hingga menganiaya korban pakai balok.

Para saksi-saksi rekan korban bernama Algi sedang diperiksa dan juga kedua pelaku tersebut.

Kepolisian masih berpatroli di sekitar TKP untuk antisipasi adanya aksi balas dendam.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi kamtibmas dan percayakan penanganannya kepada polisi serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.

Kronologi Pengeroyokan

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay  mengatakan, kejadian ini bermula saat korban sedang duduk bersama rekanya Algi yang juga saksi atas kejadian itu.

Saat mereka asyik nongkrong, tiba-tiba para pelaku ini datang dan salah satu dari mereka langsung melayangkan pukulan dengan menggunakan balok sebatang kayu.

“Balok digunakan pelaku mengenai kepala korban hingga tersungkur. Saat korban jatuh, pengeroyokan diduga terus berlanjut dengan pukulan ke beberapa bagian tubuh korban,” terang Agustinus dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com,Minggu (16/11/2025).

Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju saat ini masih mendalami kasus dengan memeriksa para saksi maupun kedua terduga pelaku.

Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif serta memastikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Kepolisian masih berpatroli di sekitar TKP untuk antisipasi adanya aksi balas dendam.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved