Kasus Narkoba

Pemuda Tanangan Majene Ditangkap Bawa Sabu, Sempat Buang Barang Bukti saat Dikejar Polisi

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AM di wilayah tersebut.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
KASUS NARKOBA - Seorang pria berinisial AM (32), warga Lingkungan Tanangan, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, tak berkutik setelah diamankan polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap AM dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majene pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 17.00 Wita. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Seorang pria berinisial AM (32), warga Lingkungan Tanangan, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, tak berkutik setelah diamankan polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap AM dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majene pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AM di wilayah tersebut.

Baca juga: Angka Kasus Narkoba di Majene Meningkat Tahun 2024, Ini Datanya dari Polres Majene

Tak ingin kehilangan target, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Japaruddin segera bergerak melakukan penyelidikan.

Benar saja, AM yang saat itu mengendarai motor Honda CRF mencoba melarikan diri saat hendak dihentikan petugas.

Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat membuang bungkus rokok merek Sampoerna ke pinggir jalan, tepatnya di kawasan pusat pertokoan Lingkungan Battayang.

"Setelah kami lakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Bungkus rokok yang sempat dibuang turut ditemukan. Di dalamnya terdapat satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu," jelas IPTU Japaruddin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com di Mapolres Majene, Rabu (16/7/2025).

Selain satu sachet sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu kaca pireks dan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat ini, AM telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Majene.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved