Kasus Narkoba

Sat Narkoba Polres Pasangkayu Ungkap 39 Kasus Sepanjang 2024, Mayoritas Jaringan Sulteng

Dia mengatakan sejumlah kasus tersebut, mayoritas berasal dari bandar yang ada di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
HANDOVER
ILUSTRASI lima kilogram sabu-sabu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Polres Pasangkayu ungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2024, dari awal Januari hingga Desember naik dari tahun 2023.

Adapun jumlah kasus narkoba tahun 2024 yaitu sebanyak 39 kasus.

Sedangkan kasus narkoba tahun 2023 kemarin, hanya sekitar 30 kasus.

Hal itu berdasarkan data Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu, yang diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Pasangkayu, Iptu Muhammad Yusuf, dalam press release akhir tahun, di Polres Pasangkayu, Selasa (31/12/2024).

"Dari 39 kasus tersebut, sebanyak 31 kasus yang sudah selesai tindak pidana," terangnya.

Sedangkan untuk tahun 2023, sebanyak 30 kasus telah selesai tindak pidana.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, di tahun 2024 kasus narkoba terbesar yang mereka tangani yaitu pada tanggal 20 Maret 2024.

"Dengan nama tersangka Bagus Permadi, dengan barang bukti sebanyak 22 gram lebih," ujarnya.

Dia mengatakan sejumlah kasus tersebut, mayoritas berasal dari bandar yang ada di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Adapun jalur masuk barang tersebut diterangkan oleh Yusuf yaitu dengan cara diedarkan terlebih dahulu ke Desa Surumana, perbatasan antara Sulbar dan Sulteng.

Baca juga: Polres Pasangkayu Ungkap 40 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2024, Dua Dibawah Umur

"Biasanya pengedar membawa barangnya itu ke Surumana terlebih dahulu, untuk diedarkan ke Pasangakyu," terang Yusuf.

Polisi sendiri sudah berupaya mencari pengedar-pengedar di Desa Surumana, berdasarkan laporan warga.

"Adapun kendala kami yaitu, rata-rata pengedar yang sudah kami tangkap mereka tidak mengenal siapa bandar narkoba yang ada di Palu," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved