Berita Pasangkayu

APH Damaikan Pertengkaran Suami Istri di Pasangkayu Persoalan Istri Main TikTok Suami Minum Tuak

Kondisi ini memicu kecemburuan karena sebelumnya pernah terjadi masalah serupa yang bahkan membuat keduanya berpisah satu tahun

Editor: Ilham Mulyawan
tinnybudhat.com via TribunSolo
Ilustrasi pertengkaran suami istri - Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu AIPTU Muh. Rusli bersama Bhabinsa serta aparatur desa melaksanakan mediasi kasus pertengkaran rumah tangga warga binaan di rumah seorang warga inisial S yang berada di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Mediasi ini dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita 
Ringkasan Berita:Ringkasan Mediasi Rumah Tangga di Pasangkayu
1. Lokasi di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Senin, 17 November 2025, pukul 09.00 - 11.00 Wita.
2. Penyebab Konflik (Keluhan Suami - S): Istri (SP) sering menggunakan media sosial TikTok, yang memicu kecemburuan. Masalah serupa pernah terjadi dan mereka berpisah selama satu tahun.
3. Penyebab Konflik (Keluhan Istri - SP): Suami (S) sering pergi minum tuak dan kurang memberikan nafkah yang cukup.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Aparat Penegak Hukum (APH) Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu AIPTU Muh. Rusli bersama Bhabinsa serta aparatur desa melaksanakan mediasi kasus pertengkaran rumah tangga warga binaan di rumah seorang warga inisial S yang berada di Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Mediasi ini dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita 

Kegiatan mediasi turut dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD, Bhabinsa, Kepala Dusun, serta orang tua S yang menunjukkan dukungan penuh dari perangkat desa dan pihak keluarga.

Dalam mediasi tersebut, AIPTU Muh. Rusli terlebih dahulu mendengarkan keluhan kedua belah pihak. 

Dilansir dari laman polisiku.co.id, S mengaku marah kepada istrinya, inisial SP karena sering menggunakan media sosial TikTok. 

Baca juga: Pemkab Minta Masukan UT Majene dan Institusi Lain Bantu Benahi Berbagai Masalah Krusial di Daerah

Baca juga: Polsek Tommo Amankan Ibadah Hari Raya Galungan di Pura Agung Kherta Buana

Kondisi ini memicu kecemburuan karena sebelumnya pernah terjadi masalah serupa yang bahkan membuat keduanya berpisah selama kurang lebih satu tahun, ketika SP memilih kembali ke rumah orangtuanya di Kalimantan.

Sementara itu, SP mengungkapkan keluhan bahwa suaminya sering pergi minum tuak dan kurang memberikan nafkah yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. 

Karena tekanan ekonomi tersebut, ia sempat meminta bantuan saudaranya untuk biaya pulang ke Kalimantan.

Ada Anak

Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan penuh kesabaran, AIPTU Muh. Rusli memberikan nasihat kepada kedua belah pihak agar mengutamakan masa depan rumah tangga dan memikirkan anak mereka yang masih berusia 6 tahun. 

Ia juga menghimbau agar masing-masing menghindari penyebab pertengkaran dan berupaya memperbaiki sikap demi keharmonisan keluarga.

Hasil mediasi berjalan baik. Kedua belah pihak sepakat untuk rujuk kembali dan berjanji memperbaiki perilaku yang selama ini menjadi pemicu konflik. 

Pihak keluarga Supiani yang berada di Kalimantan juga menyatakan persetujuan melalui sambungan video call saat mediasi berlangsung.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik warganya dan mencegah perpecahan dalam rumah tangga. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga ketentraman dan keharmonisan masyarakat," ujar Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved