Kasus Narkoba
BREAKING NEWS: Kades Tadui dan ASN Satpol PP Mamuju Tersangka Kasus Narkoba
Keduanya merupakan aparatur negara, seorang kepala desa dan pegawai negeri sipil.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju menetapkan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya merupakan aparatur negara, seorang kepala desa dan pegawai negeri sipil.
Tersangka pertama berinisial RD (36), Kepala Desa Tadui, Kecamatan Mamuju.
Ia ditangkap sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Tersangka kedua, MS (45), aparatur sipil negara (ASN) berdinas di Satpol PP Kabupaten Mamuju.
Baca juga: Ditangkap Usai Nyabu, Kades Tadui Terancam Dicopot, PMD Mamuju Usul Seluruh Kepala Desa Tes Urine
MS diduga sebagai pemasok sabu kepada RD.
“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara sedang kami siapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mamuju,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Kamis (7/8/2025).
Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Marano 2025.
RD diamankan terlebih dahulu di Jalan Ir. Juanda, Kota Mamuju.
Saat penangkapan, polisi menemukan satu sachet sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Hasil pengembangan membawa polisi ke rumah MS, di mana ditemukan tiga sachet sabu siap edar.
“RD mengaku telah mengonsumsi sabu selama tiga bulan terakhir. Sedangkan MS adalah pemasoknya,” kata IPDA Herman.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku narkoba, termasuk pejabat publik.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ujar Sigit.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, termasuk empat sachet sabu dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Warga Polman Ditangkap saat Edarkan Sabu di Mamuju |
![]() |
---|
IRT di Desa Doda Pasangkayu Ditangkap karena Miliki Sabu, Polisi Masih Buru Pemasok |
![]() |
---|
24 Kasus di Mateng Terungkap Sepanjang 2025, GPMT Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Narkoba di Mamuju Tengah Pakai Duit Curian Beli Sabu, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Asyik Pesta Sabu-sabu, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.