Kades Narkoba
Ditangkap Usai Nyabu, Kades Tadui Terancam Dicopot, PMD Mamuju Usul Seluruh Kepala Desa Tes Urine
Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, RD berpeluang besar diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Syarifuddin, angkat bicara terkait penangkapan RD (36), Kepala Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, diduga terlibat kasus narkoba.
Syarifuddin mengatakan telah menerima informasi penangkapan tersebut melalui sejumlah media dan konfirmasi dari berbagai pihak.
Ia menyesalkan tindakan RD yang dinilainya mencoreng citra kepala desa sebagai pemimpin di tingkat lokal.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Sulbar Capai 21 Kasus hingga Mei 2025, Didominasi Kekerasan Seksual
Baca juga: Dharma Wanita dalam Spirit Konstitusi : Dari Rumah untuk Negara
"Ini perilaku yang tidak patut ditiru. Selain merusak diri sendiri, juga berdampak buruk bagi masyarakat, apalagi ia seorang pejabat," kata Syarifuddin saat ditemui di Kantor PMD Mamuju, Jl Kurungan Bassi, Keluruhan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (6/8/2025).
Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, RD berpeluang besar diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa.
Pihaknya saat ini masih menunggu laporan resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami di Dinas PMD tentu menunggu laporan resmi dari pihak berwajib. Jika memang terbukti dan sesuai aturan, maka proses pemberhentiannya akan berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Syarifuddin mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Mamuju agar menjauhi narkoba.
Menurutnya, pejabat publik harus memberi contoh yang baik, bukan justru menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Lebih jauh, ia mengusulkan agar dilakukan tes urine secara menyeluruh bagi seluruh kepala desa di Mamuju.
Menurutnya, upaya ini penting untuk memastikan bahwa para pemimpin desa bersih dari narkoba.
"Ke depan, kami akan menggandeng BNN untuk melakukan tes urine kepada seluruh kepala desa. Bahkan dalam proses pendaftaran calon kepala desa nantinya, kami akan memperketat pemeriksaan agar bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Sebagai informasi, RD ditangkap bersama satu orang lainnya dalam operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Mamuju.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| Tersangka Kasus Narkoba, Kades Tadui dan Oknum Satpol PP Mamuju Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Polisi Ungkap Sosok ASN Satpol PP Mamuju Suplai Sabu ke Kades Tadui, Pernah Masuk Bui 3,5 Tahun |
|
|---|
| Oknum ASN Satpol PP Mamuju Pemasok Sabu ke Kades, Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Kades Tadui dan Oknum ASN Satpol Mamuju saat Pakai Narkoba |
|
|---|
| Oknum ASN Satpol PP Mamuju Pasok Sabu ke Kepala Desa Tadui, Kini Mendekam di Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tadui-inisial-RD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.