Kades Korupsi Mamuju
Tersangka Dugaan Korupsi, Kades Tanambuah & Eks Kades Tanetepao Mangkir Panggilan Polisi
Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara Tipikor Polresta Mamuju pada Rabu 5 November 2025 lalu.
Ringkasan Berita:
- Dua pejabat desa di Mamuju, yakni Kades Tanambuah (NR) dan eks Kades Tanetepao (AR), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh Polresta Mamuju.
- Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara Tipikor pada 5 November 2025 dan hasil audit inspektorat menemukan kerugian negara Rp 1,1 miliar.
- Keduanya mangkir dari panggilan penyidik, dan polisi menyatakan akan melakukan penjemputan paksa jika tetap tidak hadir.
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kepala desa dan eks kepala desa di Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa.
Keduanya adalah Kades Tanambuah, Kecamatan Sampaga, inisial NR dan eks Kades Tanetepao inisial AR.
Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara Tipikor Polresta Mamuju pada Rabu 5 November 2025 lalu.
Baca juga: Kebakaran Toko di Jl Mangga Mamuju, Penghuni Selamatkan Diri Lompat dari Lantai Dua
Baca juga: Pria di Polman Dikeroyok Sekelompok OTK Saat Hendak Jemput Teman Wanita
“Iya sudah tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, via telepon, Selasa (11/11/2025).
Herman Basir menuturkan, kedua dipanggil sejak Senin kemarin dalam status tersangka.
Tetapi keduanya mangkir dari panggilan polisi.
Kata dia, hari ini Selasa sudah masuk panggilan kedua.
Dia berharap keduanya bisa menghadiri panggilan penyidik jika tidak maka akan dilakukan penjemputan paksa.
“Kemarin sudah dipanggil sebagai tersangka, tapi yang bersangkutan mangkir. Hari ini Selasa kita panggil lagi,” terang Herman.
Diketahui, dari hasil audit inspektorat Kabupaten Mamuju ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,1 Milyar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-korupsi-dana-desa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.