Rabu, 13 Mei 2026

Tambang Emas Ilegal

Tambang Emas Ilegal Beroperasi Malam di Bonehau Digerebek Polisi, Hasil Capai 20 Gram per Hari

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tambang ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas setiap jam.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Tambang Emas Ilegal Beroperasi Malam di Bonehau Digerebek Polisi, Hasil Capai 20 Gram per Hari
Suandi/Suandi
Kapolresta Polresta Mamuju Ferdyan Indra Fahmi menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (12/5/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Mamuju menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau yang beroperasi tengah malam.
  • Tambang ilegal tersebut diperkirakan menghasilkan 15 hingga 20 gram emas per hari dengan keuntungan mencapai Rp10 juta.
  • Polisi mengamankan delapan orang serta menyita alat berat dan BBM subsidi yang diduga diperoleh secara ilegal.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Tambang tersebut diketahui beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada tengah malam.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan para pelaku sengaja beroperasi mulai pukul 00.00 Wita hingga menjelang subuh untuk menghindari pantauan aparat dan warga.

Baca juga: Sudah 15 Hari Digerebek, Polisi Belum Menetapkan Siapa Tersangka Kasus Tambang Emas Kalumpang Mamuju

Baca juga: Demi Hindari Pantauan Polisi, Penambang Emas Ilegal di Bonehau Mamuju Beraktivitas Malam Hari

“Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos,” ujar Ferdyan saat konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang liar di kawasan sempadan sungai di area hutan Kecamatan Bonehau.

Operasi tersebut berlangsung pada Minggu (3/5/2026).

Polisi Sita Alat Berat dan BBM Subsidi

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu unit ekskavator tengah beroperasi di lokasi tambang.

Polisi juga menyita sejumlah peralatan tambang, di antaranya satu palong, mesin pompa air, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang, serta emas hasil tambang seberat sekitar 4 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tambang ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas setiap jam.

Dengan waktu operasional empat hingga lima jam per malam, hasil tambang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 gram emas per hari.

Menurut Ferdyan, keuntungan pelaku bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per hari.

“Selama 15 hari beroperasi, keuntungan mereka diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp300 juta,” jelasnya.

Selain alat berat dan peralatan tambang, polisi turut menyita tiga jeriken berisi BBM subsidi yang diduga digunakan untuk operasional alat berat dan mesin tambang.

Kebutuhan BBM dalam aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai 150 hingga 200 liter per hari.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved