Kades Narkoba
Oknum ASN Satpol PP Mamuju Pasok Sabu ke Kepala Desa Tadui, Kini Mendekam di Penjara
Polisi menemukan barang bukti satu sachet plastik klip bening diduga berisi sabu disimpan dalam bungkus rokok.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Desa Tadui inisial RD (36) dan Oknum ASN Satpol PP Mamuju MS ditangkap polisi karena terbukti mengunnakan narkoba jenis sabu.
Pelaku RD ditangkap di sebuah wisma di Jl Ir Juanda, Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Polisi menemukan barang bukti satu sachet plastik klip bening diduga berisi sabu disimpan dalam bungkus rokok.
Setelah mengembangkan penyelidikan, polisi kembali meringkus seorang pria berinisial MS (45), oknum ASN bertugas di Satpol PP Kabupaten Mamuju.
Baca juga: Aktivis Perempuan Mateng Kecam Dugaan Asusila Oknum Polisi, Desak Keadilan untuk Korban Kurir
Baca juga: Jalan Rusak Samping Toko Family Mamuju Akhirnya Diperbaiki, Anggaran Rp 9,4 Miliar Digelontorkan
Pelaku MS diduga merupakan pemasok sabu kepada RD.
"Dalam penggeledahan di rumah MS, petugas menemukan tiga sachet sabu siap edar,"
Kepala Satuan Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho dari keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com.
Total barang bukti dari tangan dua pelaku, empat sachet plastik bening berisi sabu dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kedua pelaku kini diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum.
Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Sigit menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.
“Operasi Antik Marano 2025 masih akan terus kami gelar. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.(*)
Kades Ditangkap
Kades Tadui
ASN narkoba
Mamuju
Sulawesi Barat
Kasat Satresnarkoba Polresta Mamuju
Polresta Mamuju
Tersangka Kasus Narkoba, Kades Tadui dan Oknum Satpol PP Mamuju Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ditangkap Usai Nyabu, Kades Tadui Terancam Dicopot, PMD Mamuju Usul Seluruh Kepala Desa Tes Urine |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Sosok ASN Satpol PP Mamuju Suplai Sabu ke Kades Tadui, Pernah Masuk Bui 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Oknum ASN Satpol PP Mamuju Pemasok Sabu ke Kades, Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kades Tadui dan Oknum ASN Satpol Mamuju saat Pakai Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.