Polisi Lecehkan Kurir

Aktivis Perempuan Mateng Kecam Dugaan Asusila Oknum Polisi, Desak Keadilan untuk Korban Kurir

Ia juga meminta perempuan bersuara ketika mendapat perlakuan serupa dikemudian hari.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
UNJUK RASA – Massa dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) berorasi di depan Mapolres Mateng, Jl H. Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulbar, Senin (4/8/2025). Aksi ini buntut dugaan pelecehan terhadap seorang kurir perempuan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Ketua Militan Perempuan Pejuang (MP2) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) Hasriati mengecam dugaan tindakan asusila oknum kepolisian inisial S (25) terhadap kurir perempuan inisial SR (23).

Hasriati menegaskan, terduga korban akan dikawal hingga mendapat keadilan.

Tidak hanya itu, ia meminta Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi memberantas oknum-oknum perusak citra institusi.

Baca juga: Penemuan Dua Mortir di Majene Gegerkan Warga, Akan Dimusnahkan di Gudmurah XIV/Hasanuddin

Baca juga: Jalan Rusak Samping Toko Family Mamuju Akhirnya Diperbaiki, Anggaran Rp 9,4 Miliar Digelontorkan

"Ini tindakan jahat dan semoga tidak terjadi lagi," harap Hasriati.

Ia juga meminta perempuan bersuara ketika mendapat perlakuan serupa dikemudian hari.

"Jangan hanya diam" pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menggeruduk Mapolres Mateng di Jl H. Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin (4/8/2025).

Aksi ini dilakukan buntut kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum kepolisian inisial S (25) terhadap seorang kurir perempuan inisial SR (23).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (4/8/2025), massa aksi melakukan orasi di depan gerbang Mapolres Mateng.

Mereka terlihat bergantian menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian.

Selain itu, puluhan aparat kepolisian berjaga ketat di depan Mapolres Mateng untuk memastikan aksi berjalan kondusif.

Adapun masa aksi membawa empat tuntutan yakni :

Pertama, meminta agar institusi kepolisian melaksanakan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, meminta agar Polda Sulbar melakukan mutasi terhadap oknum terduga pelaku ke polres lain dalam lingkup teritorial Polda Sulbar.

Ketiga, meminta agar pihak Polres dan keluarga pelaku melakukan trauma healing kepada korban guna memulihkan kondisi psikologis korban.

Keempat, meminta jaminan rasa aman dan nyaman kepada korban dan keluarganya untuk dapat bekerja dan menjalani kehidupan dengan tenang di wilayah Mamuju Tengah mengingat akhir-akhir ini terjadi berbagai bentuk teror terhadap rekan-rekan korban. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved