Polisi Lecehkan Kurir
Polisi Lecehkan Kurir Perempuan di Mamuju Tengah, Terancam Dipecat
Dugaan pelecehan ini saat korban mengantarkan paket ke rumah Bripda S di Kecamatan Tobadak.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Korban-SR-23-dimintai-keterangan-di-ruang-Unit-PPA-Satreskrim-Polres-Mateng.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Eko Suroso, mengatakan, penanganan dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi Bripda S terhadap kurir perempuan di Mamuju Tengah sedang berproses.
Bripda S berdinas di Polres Mamuju Tengah.
Dia dilaporkan dugaan pelecehan terhadap ST (23), seorang kurir perempuan.
Baca juga: Oknum Polisi Lecehkan Kurir di Mateng, Kapolres AKBP Hengky : Kami Proses Tanpa Pilih Kasih
Baca juga: Aktivis Perempuan Mateng Kecam Dugaan Asusila Oknum Polisi, Desak Keadilan untuk Korban Kurir
Dugaan pelecehan ini saat korban mengantarkan paket ke rumah Bripda S di Kecamatan Tobadak.
AKBP Eko menyatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan kode etik profesi.
“Saat ini sedang proses penyidikan kode etik di bagian pertanggungjawaban profesi,” ujar Eko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (8/8/2025).
Menurut Eko, Bripda S telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus), sambil menunggu proses sidang etik.
“Di patsus, dalam sel,” tambahnya.
Terkait kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Eko menegaskan keputusan akan diambil berdasarkan hasil sidang kode etik.
“Putusan kode etik profesi nanti akan didasarkan pada fakta persidangan komisi kode etik, termasuk jika ada rekomendasi sanksi administratif seperti PTDH dan lainnya,” jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| Lecehkan Kurir di Mateng, Bripda S Hanya Dihukum Demosi dan Patsus 28 Hari di Polda Sulbar |
|
|---|
| Propam Polda Sulbar Tetap Proses Etik Bripda S Terduga Pelecehan Kurir Meski Korban Cabut Laporan |
|
|---|
| Bripda S Disidang Etik Propam Polda Sulbar Mulai 27 Oktober di Kasus Dugaan Pelecehan Kurir Wanita |
|
|---|
| Nasib Bripda S Terduga Pelaku Lecehkan Kurir di Mateng, Jalani Sidang Etik Oktober 2025 |
|
|---|
| Lecehkan Kurir Perempuan, Oknum Polisi Mamuju Tengah Segera Diadili, Pecat? |
|
|---|