Polisi Lecehkan Kurir
Propam Polda Sulbar Tetap Proses Etik Bripda S Terduga Pelecehan Kurir Meski Korban Cabut Laporan
Menurut Eko, penanganan perkara etik memiliki sejumlah tahapan yang harus dijalankan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan tetap menggelar sidang kode etik terhadap Bripda S (25).
Ia adalah nggota Polres Mamuju Tengah, yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang kurir perempuan berinisial ST (23).
Sidang etik dijadwalkan berlangsung pada 27 dan 28 Oktober 2025.
Meskipun korban telah mencabut laporannya di Polres Mamuju Tengah (Mateng).
Baca juga: Nasib Bripda S Terduga Pelaku Lecehkan Kurir di Mateng, Jalani Sidang Etik Oktober 2025
Kepala Bidang Propam Polda Sulbar, AKBP Eko Suroso, mengatakan proses etik tetap berlanjut karena menyangkut pelanggaran terhadap norma dan kode etik profesi Polri.
“Sidang etik tetap berjalan meski laporan di Polres sudah dicabut. Proses etik berbeda dengan pidana,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Menurut Eko, penanganan perkara etik memiliki sejumlah tahapan yang harus dijalankan.
Mulai dari penyelidikan oleh Paminal, audit investigasi, pemberkasan, pembentukan komisi, hingga pelaksanaan sidang.
“Bukan lamban, tapi memang ada proses yang harus dilalui, termasuk mendatangi pihak-pihak untuk mengumpulkan keterangan,” ujarnya.
Kasus dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
Saat itu, korban ST sedang mengantarkan pesanan ke rumah Bripda S.
Dalam laporannya ke Polres Mateng, korban mengaku pelaku tiba-tiba mengunci pintu rumah.
ST berhasil melarikan diri dan segera melapor ke polisi pada hari yang sama.
Meski kemudian laporan tersebut dicabut, Propam Polda Sulbar tetap melanjutkan penanganan dalam ranah etik sebagai bentuk penegakan disiplin internal di tubuh Polri.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| Bripda S Disidang Etik Propam Polda Sulbar Mulai 27 Oktober di Kasus Dugaan Pelecehan Kurir Wanita |
|
|---|
| Nasib Bripda S Terduga Pelaku Lecehkan Kurir di Mateng, Jalani Sidang Etik Oktober 2025 |
|
|---|
| Lecehkan Kurir Perempuan, Oknum Polisi Mamuju Tengah Segera Diadili, Pecat? |
|
|---|
| Propam Polda Sulbar Akan Sidang Kode Etik Oknum Polisi Lecehkan Kurir Perempuan di Mateng |
|
|---|
| Nasib Bripda S, Oknum Polisi Polres Mateng yang Diduga Lecehkan Kurir, Terancam PTDH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polisi-lecehkan-kurir-diperiksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.