Polisi Lecehkan Kurir
Propam Polda Sulbar Akan Sidang Kode Etik Oknum Polisi Lecehkan Kurir Perempuan di Mateng
Prosesnya meliputi penyelidikan Paminal, audit investigasi, pemberkasan, pembentukan komisi, hingga persidangan.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan akan tetap menggelar sidang kode etik terhadap Bripda S (25), anggota Polres Mamuju Tengah, yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang kurir perempuan berinisial ST (23).
Kepala Bidang Propam Polda Sulbar, AKBP Eko Suroso, mengatakan sidang etik dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.
“Sidang etik tetap berjalan meski laporan di Polres sudah dicabut. Bulan Oktober sudah mulai sidang,” kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Nasib Bripda S, Oknum Polisi Polres Mateng yang Diduga Lecehkan Kurir, Terancam PTDH
Eko menegaskan, proses etik berbeda dengan pidana.
Meskipun korban mencabut laporan, pihaknya tetap melanjutkan proses karena menyangkut pelanggaran norma dan kode etik profesi Polri.
Menurutnya, tahapan penanganan kasus etik memang membutuhkan waktu.
Prosesnya meliputi penyelidikan Paminal, audit investigasi, pemberkasan, pembentukan komisi, hingga persidangan.
“Bukan lamban, tapi ada tahapan yang harus dijalankan, termasuk mendatangi pihak-pihak untuk mengumpulkan keterangan,” ujar Eko.
Kasus dugaan pelecehan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah.
Saat itu, ST tengah mengantarkan pesanan ke rumah Bripda S.
Dalam laporan ke Polres Mateng, korban menyebut pelaku tiba-tiba mengunci pintu rumah.
Korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada hari yang sama.
Namun, belakangan korban mencabut laporannya di Polres Mateng.
Meski demikian, Propam Polda Sulbar tetap menindaklanjuti kasus ini dalam ranah etik.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| Propam Polda Sulbar Tetap Proses Etik Bripda S Terduga Pelecehan Kurir Meski Korban Cabut Laporan |
|
|---|
| Bripda S Disidang Etik Propam Polda Sulbar Mulai 27 Oktober di Kasus Dugaan Pelecehan Kurir Wanita |
|
|---|
| Nasib Bripda S Terduga Pelaku Lecehkan Kurir di Mateng, Jalani Sidang Etik Oktober 2025 |
|
|---|
| Lecehkan Kurir Perempuan, Oknum Polisi Mamuju Tengah Segera Diadili, Pecat? |
|
|---|
| Nasib Bripda S, Oknum Polisi Polres Mateng yang Diduga Lecehkan Kurir, Terancam PTDH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Korban-SR-23-saat-dimintai-keterangan-oleh-polisi-didampingi-pihak-Dinsos-Mateng-dan-PPA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.