Polisi Lecehkan Kurir
Nasib Bripda S, Oknum Polisi Polres Mateng yang Diduga Lecehkan Kurir, Terancam PTDH
S diduga melecehkan perempuan inisial ST (23) yang bekerja sebagai kurir di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Brpida S anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng) segera menjalani sidang kode etik di Polda Sulbar.
Bahkan S terancam akan mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat, jika perbuatanya terbukti melecehkan kurir perempuan inisial ST (23).
S diduga melecehkan perempuan inisial ST (23) yang bekerja sebagai kurir di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
Karena perbuatan yang tak senonoh itu, S dilaporkan ke Polres Mateng oleh korban sendiri.
Baca juga: Dinas ESDM Sulbar Sosialisasi Perizinan Tenaga Listrik: Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha
Baca juga: Cek Jadwal Film Bioskop Mamuju, Sabtu 9 Agustus 2025, Ada Panggil Aku Ayah dan Sihir Pelakor
Korban merasa tidak menerima atas perbuatan S yang telah melecehkan dirinya, korban dilecehkan di sebuah rumah kos Kecamatan Tobadak saat ia mengantar pesanan.
Atas peristiwa itu, Bripda S diamakan oleh Propam Polres Mateng, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulbar.
Kepala Bidang Propam Polda Sulbar, AKBP Eko Suroso,mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan kode etik di bagian Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Propam Polda Sulbar.
“Saat ini sedang proses penyidikan kode etik di bagian pertanggungj awaban profesi,” ujar Eko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (8/8/2025).
Bripda S saat ini, kata Eko, telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) atau sel sementara, sambil menunggu proses persidangan kode etik.
“Di patsus, dalam sel,” jelas Eko.
Terkait kemungkinan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), Eko menyebut keputusan akan diambil berdasarkan fakta yang terungkap dalam sidang kode etik.
“Putusan kode etik profesi nantinya akan didasarkan pada fakta persidangan komisi kode etik, termasuk jika ada rekomendasi sanksi administratif seperti PTDH dan lainnya,” katanya.
Kurir Dilecehkan Polisi
Seorang oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial S, diduga melecehkan seorang kurir perempuan berinisial ST (23).
Aksi bejat ini diduga terjadi saat korban mengantarkan pesanan ke kediaman pelaku di Kecamatan Tobadak.
Informasi dihimpun, korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Mateng.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi membenarkan aduan dugaan pelecahan tersebut.
“Untuk pengaduan sudah kami terima hari selasa kemarin," jelas AKBP Hengky kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).
Ia belum bisa memberikan keterangan secara detail karena laporan sedang berproses.
"Nanti, setelah peristiwa yang diadukan terklarifikasi akan diinfo kembali," ujarnya. (*)
Polisi Lecehkan Kurir
Kurir Dilecehkan
Kecamatan Tobadak
Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH)
Polda Sulbar
Polres Mamuju Tengah
AKBP Eko Suroso
Polisi Lecehkan Kurir Perempuan di Mamuju Tengah, Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Aktivis Perempuan Mateng Kecam Dugaan Asusila Oknum Polisi, Desak Keadilan untuk Korban Kurir |
![]() |
---|
Oknum Polisi Lecehkan Kurir di Mateng, Kapolres AKBP Hengky : Kami Proses Tanpa Pilih Kasih |
![]() |
---|
AMUK Demo Polres Mateng Terkait Dugaan Polisi Lecehkan Kurir, Layangkan Empat Tuntutan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Mateng Didemo, Buntut Dugaan Polisi Lecehkan Kurir Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.