Kasus Narkoba
24 Kasus di Mateng Terungkap Sepanjang 2025, GPMT Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar
Sosialisasi sasar pelajar. Salah satunya di SMKN 1 Tobadak, Jl Poros Tobadak, Kecamatan Tobadak.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kasus penyalahgunaan narkoba masih merak di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), sepanjang tahun 2025.
Enam bulan terakhir, Satnarkoba Polres Mateng ungkap 24 kasus narkoba.
Dari 24 kasus, 45 tersangka ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.
Prihatin, Gerakan Pemuda Mamuju Tengah (GPMT) sosialisasi bahaya narkoba.
Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba di Mamuju Tengah Pakai Duit Curian Beli Sabu, Terancam Hukuman Mati
Sosialisasi sasar pelajar. Salah satunya di SMKN 1 Tobadak, Jl Poros Tobadak, Kecamatan Tobadak.
“Kami menghadirkan pemateri dari Satnarkoba Polres Mateng, dinas kesehatan, dan Disdikpora," ujar Ketua GPMT, Nur Alam, saat ditemui Tribun-Sulbar.com di ruang kelas SMKN 1 Tobadak, Rabu (23/7/2025).
Ketiga pemateri paparkan materi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansi.
“Sosialisasi kami fokuskan ke siswa kelas 3,” tambah Nur Alam.
Sosialisasi ini agar para siswa memiliki bekal pengetahuan, utamanya saat lanjutkan pendidikan di luar daerah.
Sekitar 65 siswa ikuti sosialisasi tersebut.
Para peserta antusiasi dan aktif bertanya pada pemateri.
Sebagian besar pertanyaan seputar sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba.
Juga dampak negatif narkoba bagi tubuh dan masa depan pengguna. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Sopir Lintas Makassar - Palu Ditangkap Pakai Sabu di Mamuju, Pelaku Alasan Tidak Capek Nyetir |
![]() |
---|
Sepanjang Agustus 2025, Satres Narkoba Polres Majene Bekuk Empat Tersangka Sabu |
![]() |
---|
Polisi Menduga Perempuan J Bandar Narkoba di Polman Kabur Usai Unggahan Wagub Sulbar Viral |
![]() |
---|
Polisi Sulit Temukan Perempuan J Diduga Jadi Bandar Narkoba di Dekat Jembatan Tinambung Polman |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 13 Pelaku Narkotika di Polman, Sita 7,08 Gram Sabu dan 40 Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.