TAG
Pengadilan Negeri Mamuju
-
Eksekusi lahan itu dilakukan lantaran gugatan dimenangkan Laucang pada sidang putusan Kamis, 30 Maret 2023 lalu.
Senin, 3 April 2023
-
Hal itu setelah Ketua Majelis Hakim Maslikan mengetuk palu vonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi SPBU di Tadui.
Rabu, 25 Januari 2023
-
Wahab mengatakan, dalam pembacaan sidang putusan tidak ada kerugian negara dalam perkara seperti yang didakwakan kepada klienya.
Rabu, 25 Januari 2023
-
Ratusan orang yang datang itu merupakan pegawai BPN Sulbar, BPN Mamuju, BPN Majene, hingga BPN Mamuju Tengah (Mateng).
Rabu, 25 Januari 2023
-
Dalam agenda sidang putasan, ratusan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut hadir menghadiri menyaksikan jalanya sidang.
Rabu, 25 Januari 2023
-
Hasbi menyebut putusan ini merupakan kabar baik bagi para petani atau pekebun sawit serta para stakeholder terkait program Peremajaan Sawit Rakyat
Sabtu, 21 Januari 2023
-
Kepala Kejati Sulbar Muhammad Naim menyampaikan terdapat perbedaan pandangan antara hakim dan jaksa terkait kasus Andi Dodi Hermawan.
Rabu, 21 Desember 2022
-
Muslim pun menegaskan telah mendukung apapun tidakan yang dilakukan lembaga penagak hukum, baik KPK, Kejaksaan maupun kepolisian memerangi korupsi.
Kamis, 24 November 2022
-
Kejari Mamuju langsung mengadakan gelar perkara usai sidang tersebut, dan hasilnya kembali menetapkan Sukri Umar sebagai tersangka.
Senin, 21 November 2022
-
Sidang kali ini merupakan agenda pemeriksaan saksi di ruang sidang tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Mamuju.
Selasa, 4 Oktober 2022
-
Putusan tersebut langsung dibacakan oleh Majalis Hakim di Ruang Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mamuju, Jumat (2/9/2022).
Jumat, 2 September 2022
-
Ada empat saksi kecurangan CPNS 20221 yang sempat diperiksa yaitu dari Badan Kepegawaiaan Negara (BKN) Provinsi Sulawesi Barat.
Selasa, 30 Agustus 2022
-
Menurut JPU, eksepsi yang diajukan itu tidak ditopang dengan dasar-dasar hukum dan administrasi yang berlaku.
Kamis, 18 Agustus 2022
-
Muflih mengatakan, awal kasus cabul ini terjadi pihak Kemenang Sulbar sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan gajinya.
Senin, 15 Agustus 2022
-
Terdakwa Abdul Rasyid (47) pinpinan pondok pesantren cabulati santriwati di Mamuju dijatuhi hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Selasa, 9 Agustus 2022
-
Sidang praperadilan berlangsung di ruang Garuda, Gedung Utama di PN Mamuju, Jl AP Pettarani, Mamuju, pagi tadi.
Selasa, 2 Agustus 2022
-
Selanjutnya, penuntut umum Kejaksaan Negeri Mamuju, akan segera menyidangkan perkara tersebut sambil menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim
Jumat, 29 Juli 2022
-
^Ini masayarakat yang banyak dirugikan, bahwa katanya beliau ini (Gusri Papen) sudah berada di daerahnya,^ terangnya.
Rabu, 16 Maret 2022