Kecurangan CPNS 2021

Sidang Kasus Pemeriksaan Saksi Kecurangan CPNS Ditunda, 4 Saksi Sudah Diperiksa

Ada empat saksi kecurangan CPNS 20221 yang sempat diperiksa yaitu dari Badan Kepegawaiaan Negara (BKN) Provinsi Sulawesi Barat.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Sejumlah ASN BKD dan BKN Sulbar saat berada di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Mamuju, Jl AP Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SUlBAR.COM, MAMUJU - Sidang kasus terdakwa kasus kecurangan CPNS di Sulwesi Barat (Sulbar) dalam agenda pemeriksaan saksi ditunda, Selasa (30/8/2022).

Sejatinya Pengadilan Negeri (PN) Mamuju melangsungkan agenda sidang pemeriksaan 13 saksi dalam kasus tersebut.

Namun, karena waktu sudah memasuki sore hari dan sejumlah saksi berhalangan, maka sidang di pengadilan negeri Mamuju akan dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus 2022 besok.

"Sidang hari ini kita tunda karena sudah masuk sore hari juga kan, besok kita akan lanjutkan," Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mamuju I Dewa Made Sarwan Mandala, saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Selasa (30/8/2022).

Kata dia, ada empat saksi yang sempat diperiksa yaitu dari Badan Kepegawaiaan Negara (BKN) Provinsi Sulawesi Barat.

"Sedangkan untuk dari BKD Sulbar akan diperiksa besok," ujarnya.

Sebelumnya, tiga terdakwa kasus kecurangan CPNS di Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi, Selasa (30/8/2022).

Masing-masing terdakwa kecurangan CPNS Sulbar inisial H, F dan A.

Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl AP Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved