TOPIK
Pelecehan di Kemenag Sulbar
-
Dalam kasus tersebut polisi sudah periksa sembilan orang saksi termasuk terduga pelaku dan korban pelapor.
-
Korban merupakan pegawai di Kanwil Kemenag Sulbar resmi melaporkan Syafrudin Baderung ke Polda Sulbar 20 hari yang lalu atau per 14 Maret 2024.
-
Aktivis perempuan HMI Manakarra itu mengatakan, seharusnya kasus ini kepolisian lebih tegas lagi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
-
Kasus ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum dan sudah dilaporkan ke Polda Sulbar, Yurlin minta APH menindak lanjuti lebih cepat
-
Ija - sapaan akrabnya menyebutkan kasus ini perlu segera dituntaskan karena hanya akan menjadi beban mental bagi terduga korban
-
Kata dia, jika sudah ada bukti lain yang menguatkan maka kasus ini akan dilakukan kembali gelar perkara lanjutan.
-
Kakanwil Kemenag Sulbar SB dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
-
Refli mendesak Polda Sulbar segera memberi kejelasan terkait kasus pelecehan seksual diduga dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung
-
Busman mengatakan, korban saat ini sedang dalam pendampingan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulbar.
-
Dia menyatakan, kasus ini butuh proses lebih lanjut untuk pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi-saksi lagi.
-
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
-
Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulbar telah menggelar gelar perkara, Jumat (22/3/2024) lalu.
-
Informasi hasil gelar perkara pada Jumat (22/3/2024) hari ini belum disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
-
Asrina mengatakan, saat ini masih proses penyelidikan dan pemeriksaan delapan orang saksi termasuk terlapor Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung
-
Pantauan Tribun-Sulbar.com, dua orang penasehat hukum korban, Busman Rasyid dan Agung tiba di Polda Sulbar sekitar pukul 14.00 Wita siang.
-
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sulbar oleh staf perempuan tersebut, didampingi kuasa hukumnya.
-
Mayor Jendral TNI (Purnawirawan) itu menyatakan, jika kasus ini benar adanya maka harus diusut tuntas dan ditindak tegas oleh pengak hukum.
-
Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan dan akan mengundang delapan orang saksi termasuk Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
-
PMII menganggap Syafruddin Baderung hendaknya tidak melaksanakan tugas sebagai Kakanwil sampai proses hukum selesai.
-
Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual.
-
Hairul Amri menduga kasus ini terkesan dipolitisasi untuk merusak nama baik Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar).
-
Anggota Sekolah Perempuan Kalepu Supriani menyatakan, kasus dugaan pelecehan seksual harus segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
-
Dua pengawal yang dikabarkan mengawal Kakanwil kemenag Sulbar Syafrudin Baderung disebut-sebut berasal dari kepolisian
-
Rujab yang terletak di kompleks rujab perkantoran, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju ini tidak jauh dari kantor kemenag Sulbar.
-
PPA Sulbar juga sangat membuka ruang kepada korban jika ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
-
Dalam rapat itu, dia menekankan sistem kerja di Bulan Ramadan 1445 H, harus senantiasa dipenuhi disiplin kerja serta etos kerja.
-
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
-
Namun, menurutnya yang harus dipastikan adalah terkait keamanan, karena sudah ada kelompok mahasiswa melakukan demostrasi.
-
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
-
Dia meminta kepada pihak terkait agar melakukan seleksi yang ketat untuk penugasan pejabat di daerah.