Pelecehan di Kemenag Sulbar

PMII Mamuju Desak Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar  

Refli mendesak Polda Sulbar segera memberi kejelasan terkait kasus pelecehan seksual diduga dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Suandi/Tribun-Sulbar.com
PMII Mamuju menyegel kantor kemenag Sulbar, Jumat (15/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya menilai, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) lamban dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar.

Refli mendesak Polda Sulbar segera memberi kejelasan terkait kasus pelecehan seksual diduga dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Dalam Pendampingan PPPA, Alami Trauma

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar

"Kami sangat menyayangkan kinerja Polda Sulbar yang lambat, sebab sudah hampir dua minggu laporan dimasukkan oleh pihak korban tapi belum ada kejelasan," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (27/3/2024).

Ia menambahkan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut harus diusut tuntas.

Menurutnya, Polda Sulbar harus segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut jika sudah terbukti.

"Kami mendesak Kapolda Sulbar untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan kejahatan seksual di Kanwil Kemenag Sulbar, kami harap Polda Sulbar segera menetapkan tersangka jika sudah terbukti," sambungnya.

Lebih lanjut kata dia, Polda Sulbar harus tegas.

Refli meminta Polda Sulbar tetap profesional melaksanakan tugas, walaupun yang terduga pelaku merupakan pejabat tinggi.

"Jangan sampai karena yang terduga pelaku merupakan pejabat tinggi sehingga lambat penanganannya. Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas, tidak boleh pandang bulu, semua harus sama dimata hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, korban inisial I melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya di Polda Sulbar pada Kamis (14/3/24) lalu.

I datang didampingi kuasa hukumnya Busman Rasyid.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved