Pelecehan di Kemenag Sulbar
PMII Mamuju Desak Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar
Refli mendesak Polda Sulbar segera memberi kejelasan terkait kasus pelecehan seksual diduga dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya menilai, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) lamban dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar.
Refli mendesak Polda Sulbar segera memberi kejelasan terkait kasus pelecehan seksual diduga dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Dalam Pendampingan PPPA, Alami Trauma
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar
"Kami sangat menyayangkan kinerja Polda Sulbar yang lambat, sebab sudah hampir dua minggu laporan dimasukkan oleh pihak korban tapi belum ada kejelasan," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (27/3/2024).
Ia menambahkan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut harus diusut tuntas.
Menurutnya, Polda Sulbar harus segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut jika sudah terbukti.
"Kami mendesak Kapolda Sulbar untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan kejahatan seksual di Kanwil Kemenag Sulbar, kami harap Polda Sulbar segera menetapkan tersangka jika sudah terbukti," sambungnya.
Lebih lanjut kata dia, Polda Sulbar harus tegas.
Refli meminta Polda Sulbar tetap profesional melaksanakan tugas, walaupun yang terduga pelaku merupakan pejabat tinggi.
"Jangan sampai karena yang terduga pelaku merupakan pejabat tinggi sehingga lambat penanganannya. Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas, tidak boleh pandang bulu, semua harus sama dimata hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, korban inisial I melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya di Polda Sulbar pada Kamis (14/3/24) lalu.
I datang didampingi kuasa hukumnya Busman Rasyid.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kakanwil Kemenag Sulbar di Polda Sulbar |
![]() |
---|
Kenapa Polda Sulbar Belum Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar? |
![]() |
---|
Kohati HMI Manakarra Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Segera Dituntaskan |
![]() |
---|
PPPA Sulbar Minta Polisi Usut Cepat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Aktivis Perempuan Mamuju Minta Transparansi Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan di Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.