Pelecehan di Kemenag Sulbar

Kenapa Polda Sulbar Belum Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar?

Korban merupakan pegawai di Kanwil Kemenag Sulbar resmi melaporkan Syafrudin Baderung ke Polda Sulbar 20 hari yang lalu atau per 14 Maret 2024. 

Penulis: bakri | Editor: Munawwarah Ahmad
Suandi/Tribun-Sulbar.com
PMII Mamuju menyegel kantor kemenag Sulbar imbas kasus pelecehan seksual diduga dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung, Jumat (15/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polda Sulbar belum juga menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung

Per tanggal 3 April, laporan ke polisi dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung ini sudah memasuki hari ke-20 belum ada penetapan tersangka. 

Baca juga: SOSOK Syafrudin Baderung Eks Kakanwil Kemenag Sulbar Dicopot karena Kasus Dugaan Pelecehan Seksual?

Baca juga: BREAKING NEWS: Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung Diganti, Kabid Papkis H Syamsul Jabat Plt

Korban merupakan pegawai di Kanwil Kemenag Sulbar resmi melaporkan Syafrudin Baderung ke Polda Sulbar 20 hari yang lalu atau per 14 Maret 2024. 

Lalu Kenapa Polda Sulbar belum umumkan siapa tersangka dalam kasus pelecehan seksual in?

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulbar masih mengumpulkan barang bukti tambahan.

Sehingga pihak kepolisian belum bisa mengumumkan hasil gelar perkara apakah kasus ini naik penyidikan atau penyelidikan.

"Masih berproses, masih proses pengumpulan barang bukti," singkat Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina saat dikomfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (2/4/2024).

Syafrudin baderung terhitung, Selasa (2/4/2024) sudah tak lagi menjabat Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) provinsi Sulawesi Barat.

Dia dicopot dari jabatannya, berdasarkan surat perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas nomor: 016828/B.II/3/2024 tanggal 1 April 2024 di Jakarta.

"Iya Syafrudin Baderung sudah dicopot, kami baru saja dipanggil rapat semua kabid-kabid di Internal Kemenag Sulbar membahas soal itu (pencopotan)," ungkap Ketua Tim Humas Kemenag Sulbar Muhammad Abidin saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Selasa (2/4/2024).

Namun Abdidin belum bisa mengumumkan Eks Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung itu pindah kemana karena belum menerima atau melihat surat keputusan (SK).

Untuk mengisi sementara kekosongan, jabatan Kemenag Sulbar disisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dr H Syamsul yang merupakan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.

Eks Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung kini berada di Jakarta karena per hari ini dirinya sudah tidak bertugas lagi di Kemenag Sulbar.

Sebelum pencopotan ini, Syafrudin Baderung dilaporkan oelh seorang staf perempuan Kemenag Sulbar, terkait dugaan pelecehan seksual.

Karena laporan itu, pada 6 Maret 2024 lalu, Syafrudin Baderung telah dipanggil ke Jakarta diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved