Kakanwil Kemenag Sulbar Dicopot
BREAKING NEWS: Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung Diganti, Kabid Papkis H Syamsul Jabat Plt
Syafrudin Baderung dicopot menyusul kasus dugaan pelecehan seksual menerpa dirinya sejak beberapa pekan lalu.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dicopot dari jabatannya.
Syafrudin Baderung dicopot menyusul kasus dugaan pelecehan seksual menerpa dirinya sejak beberapa pekan lalu.
Pencopotan itu berdasarkan surat perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas nomor: 016828/B.II/3/2024 tanggal 1 April 2024 di Jakarta.
Sebelum dicopot dari jabatannya, pada 6 Maret 2024 lalu, Syafrudin Baderung telah dipanggil ke Jakarta diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Selain itu, Syafrudin Baderung juga dilaporkan ke Polda Sulbar atas dugaan pelecehan seksual terhadap staf PPPK.
Jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dr H Syamsul.

Dr H Syamsul adalah Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini dibenarkan Humas Kemenag Sulbar, Abidin saat dikonfirmasi via telepon selular, Selasa (2/4/2024).
"Iye benar, tadi sudah rapat (Plt) beliau menekankan soal kekompakan dalam bekerja, hanya surat keputusannya belum saya lihat," pungkas Abidin.
Namun, hingga saat ini Syafrudin Baderung tidak diketahui statusnya setelah tak lagi menjabat Kakanwil Kemenag Sulbar.
Tribun-Sulbar.com masih berupaya melakukan konfirmasi apakah Syafrudin Baderung dimutasi ke jabatan lain atau non job.(*)
Alasan Masih Kumpul Bukti, Polisi Belum Tentukan Status Kasus Dugaan Pelecehan di Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
SOSOK Syafrudin Baderung Eks Kakanwil Kemenag Sulbar Dicopot karena Kasus Dugaan Pelecehan Seksual? |
![]() |
---|
Syafrudin Baderung Dicopot, PMII Dukung Polisi Usut Tuntas Kejahatan Seksual di Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Tak Lagi Jabat Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung Dilaporkan Berada di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.