Kakanwil Kemenag Sulbar Dicopot

SOSOK Syafrudin Baderung Eks Kakanwil Kemenag Sulbar Dicopot karena Kasus Dugaan Pelecehan Seksual?

Namun Abdidin belum bisa mengumumkan Eks Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung itu pindah kemana karena belum melihat SK pindahnya

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Kakanwil Kemenag Sulbar H Syafrudin Baderung, saat ditemui di halaman kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatam Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (3/1/2023) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Syafrudin baderung terhitung hari ini, Selasa (2/4/2024) sudah tak lagi menjabat Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) provinsi Sulawesi Barat.

Dia dicopot dari jabatannya, berdasarkan surat perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas nomor: 016828/B.II/3/2024 tanggal 1 April 2024 di Jakarta.

"Iya Syafrudin Baderung sudah dicopot, kami baru saja dipanggil rapat semua kabid-kabid di Internal Kemenag Sulbar membahas soal itu (pencopotan)," ungkap Ketua Tim Humas Kemenag Sulbar Muhammad Abidin saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Selasa (2/4/2024).

Namun Abdidin belum bisa mengumumkan Eks Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung itu pindah kemana karena belum menerima atau melihat surat keputusan (SK).

Untuk mengisi sementara kekosongan, jabatan Kemenag Sulbar disisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dr H Syamsul yang merupakan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.

Eks Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung kini berada di Jakarta karena per hari ini dirinya sudah tidak bertugas lagi di Kemenag Sulbar.

Baca juga: Syafrudin Baderung Dicopot, PMII Dukung Polisi Usut Tuntas Kejahatan Seksual di Kemenag Sulbar

Baca juga: Tak Lagi Jabat Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung Dilaporkan Berada di Jakarta

Sebelum pencopotan ini, Syafrudin Baderung dilaporkan oelh seorang staf perempuan Kemenag Sulbar, terkait dugaan pelecehan seksual.

Karena laporan itu, pada 6 Maret 2024 lalu, Syafrudin Baderung telah dipanggil ke Jakarta diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Selain itu, Syafrudin Baderung juga dilaporkan ke Polda Sulbar atas dugaan pelecehan seksual terhadap staf PPPK.

"Iya kami pendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi (Kepala Kemenag Sulbar) atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com.

Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.

Bukti-bukti yang dikumpulkan sudah dikantongi.

"Ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp video call," ungkapnya.

Pekan lalu, massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kemenag Sulbar, Kamis 7 Maret 2024.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra, Ansar meminta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung tidak lagi menginjakkan kaki di Sulbar.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved