Pelecehan di Kemenag Sulbar

Kohati HMI Manakarra Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Segera Dituntaskan

Aktivis perempuan HMI Manakarra itu mengatakan, seharusnya kasus ini kepolisian lebih tegas lagi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Suandi
HMI Manakarra demo di kantor kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, pada Kamis (7/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Ince Nilfauziah, menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar SB.

Aktivis perempuan HMI Manakarra itu mengatakan, seharusnya kasus ini kepolisian lebih tegas lagi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Seharusnya kasus ini selesai sejak kemarin, seharusnya pejabat itu tidak lagi berkantor," ungkap Ince saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, korban pelecehan terhadap perempuan itu akan berdampak kondisi psikologis korban dan keluarganya.

Dia juga mendorong agar Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru saja disahkan itu diterapkan.

Sehingga itu akan memudahkan proses hukum berjalan dengan baik ketika ada perempuan dan anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

"Menurut saya pribadi oknum pejabat itu harusnya tidak bekerja lagi atau dicopot dari jabatannya," bebernya.

Dia menambahkan, ketika perempuan kerap mendapat tindakan pelecehan seksual maka korban akan merasa direndahkan.

"Dampaknya akan mengganggu psikologi korban, ini yang mestinya kita kawal sama-sama agar pelaku kejahatan seksual itu diberikan hukuman," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved