Pelecehan di Kemenag Sulbar

Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar

Kata dia, jika sudah ada bukti lain yang menguatkan maka kasus ini akan dilakukan kembali gelar perkara lanjutan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kanwil Kemenag Sulbar di Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar inisial SB masih bergulir di meja penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Polisi masih terus mengumpulkan sejumlah keterangan para saksi-saksi atas kasus dugaan pelecehan itu.

"Sementara masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, polisi juga masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti atas kasus tersebut.

Kata dia, jika sudah ada bukti lain yang menguatkan maka kasus ini akan dilakukan kembali gelar perkara lanjutan.

"Kalau sudah ada bukti lainya yang menguatkan akan dilakukan gelar perkara lanjutan," ujarnya.

Diketahui, dalam kasus ini polisi sudah periksa 9 saksi termasuk Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.

Kasus ini dilaporkan oleh korban inisial I didampingi penasehat hukum Busman Rasyid pada Kamis 14 Maret 2024 lalu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved