Pelecehan di Kemenag Sulbar
Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar
Kata dia, jika sudah ada bukti lain yang menguatkan maka kasus ini akan dilakukan kembali gelar perkara lanjutan.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar inisial SB masih bergulir di meja penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Polisi masih terus mengumpulkan sejumlah keterangan para saksi-saksi atas kasus dugaan pelecehan itu.
"Sementara masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (28/3/2024).
Selain itu, polisi juga masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti atas kasus tersebut.
Kata dia, jika sudah ada bukti lain yang menguatkan maka kasus ini akan dilakukan kembali gelar perkara lanjutan.
"Kalau sudah ada bukti lainya yang menguatkan akan dilakukan gelar perkara lanjutan," ujarnya.
Diketahui, dalam kasus ini polisi sudah periksa 9 saksi termasuk Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
Kasus ini dilaporkan oleh korban inisial I didampingi penasehat hukum Busman Rasyid pada Kamis 14 Maret 2024 lalu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Pelecehan di Kemenag Sulbar
Kemenag Sulbar
pelecehan seksual
Syafrudin Baderung
Sulawesi Barat
Kombes Pol Slamet Wahyudi
Polda Sulbar
Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kakanwil Kemenag Sulbar di Polda Sulbar |
![]() |
---|
Kenapa Polda Sulbar Belum Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar? |
![]() |
---|
Kohati HMI Manakarra Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Segera Dituntaskan |
![]() |
---|
PPPA Sulbar Minta Polisi Usut Cepat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Aktivis Perempuan Mamuju Minta Transparansi Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan di Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.