Pelecehan di Kemenag Sulbar
Aktivis Perempuan Mamuju Minta Transparansi Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan di Kemenag Sulbar
Ija - sapaan akrabnya menyebutkan kasus ini perlu segera dituntaskan karena hanya akan menjadi beban mental bagi terduga korban
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Polda Sulbar hingga kini belum mengungkapkan hasil gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual, yang diduga dilakukan Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) Sulbar, Syafrudin Baderung terhdap seorang staf wanita.
Padahal korban sudah dimintai keterangan, termasuk terduga pelaku Syafrudin baderung juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik.
Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulbar telah menggelar gelar perkara, Jumat (22/3/2024) lalu.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) belum ingin menyampaikan hasil gelar perkara apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak ke tahap penyidikan.
"Sudah ada, tapi masih butuh proses," kata Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina saat dikomfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (25/3/2024) lalu.
Dia tidak ingin memberikan alasan terkait mengapa hasil gelar perkara tersebut belum diumumkan, karena menurutnya masih butuh proses.
Aktivis yang juga Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni meminta polisi transparansi dalam menjalankan proses hukum.
Baca juga: Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar
Baca juga: GMNI Mamuju Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Diusut Tuntas
Ija - sapaan akrabnya menyebutkan kasus ini perlu segera dituntaskan karena hanya akan menjadi beban mental bagi terduga korban.
"Ini tentu akan jadi pertanyaan dan bagi terduga korban juga akan jadi beban mental untuk dia," ujar Ija, Senin (1/4/2024).

Di sisi lain lanjut dia, kasus dugaan pelecehan seksual yang proses hukumnya lama akan menciderai Hak Asasi Manusia (HAM).
"Apalagi Mamuju baru-baru menerima Piagam Penghargaan Kabupaten Peduli HAM. Sehingga ini akan sangat kontras jika ada persoalan begini prosesnya lama," terang Ija lagi.
Untuk diketahui, gelar perkara akan menentukan kasusnya di naikkan ke tahap penyidikan atau tidak untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual diduga melibatkan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
Syafrudin Baderung dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya inisial I.
Terlapor Syafrudin dituding melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa dan salah stau lokasinya di rumah jabatannya.
Pelecehan di Kemenag Sulbar
pelecehan
Ija Syahruni
Mamuju
Yayasan Karampuang
Polda Sulbar
Kemenag Sulbar
Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kakanwil Kemenag Sulbar di Polda Sulbar |
![]() |
---|
Kenapa Polda Sulbar Belum Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar? |
![]() |
---|
Kohati HMI Manakarra Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Segera Dituntaskan |
![]() |
---|
PPPA Sulbar Minta Polisi Usut Cepat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.