Mamuju

Nekat Jambret Dompet Ibu Paruh Bayah hingga Terjatuh, Pemuda di Mamuju Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay mengatakan, korban dijambret saat sedang berjalan menuju pasar

Editor: Abd Rahman
Istimewa
JAMBRET MAMUJU- Polisi berhasil menangkap seorang pemuda bernama Dimas (25) diduga melakukan aksi pencurian jambret di Jl Jl. Maccirinnae, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (18/11/2025). Perbuatan pelaku terekam CCTV saat menjalankan aksinya. 

Ringkasan Berita:
  •  Polisi berhasil menangkap seorang pemuda bernama Dimas (25) diduga melakukan aksi pencurian jambret di Jl Jl. Maccirinnae, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (18/11/2025).
  • Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay mengatakan, korban bernama Hj Andi Nurhayati, warga Maccirinnae, Mamuju ia dijambret saat sedang berjalan menuju pasar.
  • Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp300.000 yang berada di dalam dompetnya.
  • pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut 

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Polisi berhasil menangkap seorang pemuda bernama Dimas (25) diduga melakukan aksi pencurian jambret di Jl Jl. Maccirinnae, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (18/11/2025).

Perbuatan pelaku terekam CCTV saat menjalankan aksinya.

Dalam video dilihat Tribun-Sulbar.com, pelaku menjabret dompet korban yang merupakan perempuan paruh bayah.

Baca juga: Kejari Mamuju Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Sabu Diblender dan Senpi Dipotong Gurinda

Baca juga: Dosen Perempuan di Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Tanpa Busana

Nampak pelaku mengendarai sepeda  motor dan merampas dompet dari tangan korban sedang berjalan kaki.

Wanita paruh bayah itu sempat terjatuh saat berusaha mengejar pelaku yang langsung tancap gas kabur.

Dari kejadian tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju mencari keberadaan pelaku melalui proses penyelidikan.

Selama enam jam diselidiki pelaku akhirnya ditangkap di salah satu rumah di Mamuju.

Pelaku pun hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi.

Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay mengatakan, korban bernama Hj Andi Nurhayati, warga Maccirinnae, Mamuju ia dijambret saat sedang berjalan menuju pasar.

Agustinus menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak menuju pasar dengan berjalan kaki. 

Ketika melewati lorong tembus pasar, tiba-tiba pelaku datang dari belakang menggunakan sepeda motor. 

"Tanpa banyak waktu, pelaku langsung merampas dompet yang berada di tangan korban. Akibat aksi tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka-luka," kata AKP Agustinus Pigay kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp300.000 yang berada di dalam dompetnya. 

Dari hasil pemeriksaan awal, uang tersebut oleh terduga pelaku digunakan untuk membayar utang sebesar Rp150.000.

Sementara sisanya dipakai untuk membeli rokok dan makanan.

Barang bukti  dompet milik korban dibuang pelaku ke dalam kanal. 

Saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved