Mamuju

15 Pengendara Motor Tanpa Helm dan Tak Pakai Sabuk Pengaman Mobil Terjaring Razia di Mamuju

Kompol Adriyan Fredrick Kopong,mengatakan mayoritas pengendara ditilang adalah pemotor tidak menggunakan helm.

Editor: Abd Rahman
suandi
TILANG - Operasi Zebra Marano 2025 yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas di pintu gerbang masuk Kota Mamuju, Selasa (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar menggelar Operasi Zebra Marano 2025 di Mamuju, memasuki hari ketiga pada Rabu (19/11/2025).
  • Sebanyak 15 pengendara sepeda motor ditilang di tempat karena tidak menggunakan helm, menjadikannya pelanggaran paling dominan.
  • Pada kendaraan roda dua, 5 kasus lain terkait SIM, STNK, dan TNKB. Sementara pada kendaraan roda empat, pelanggaran mayoritas adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -  Sebanyak 15 pengendara di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa ditilang karena tidak menggunakan helm saat berkendara.

Mereka terjaring razia Operasi Zebra Marano 2025 digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar , Selasa 18 November 2025 kemarin.

Operasi ini dimulai sejak Senin hingga hari ini memasuki hari ke tiga pada Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Pelajar 15 Tahun Tewas Setelah Terlindas Truk di Wonomulyo Polman

Baca juga: Empat Shio Beda Nasib Hari Ini Rabu 19 November 2025, Ayam Banyak Tagihan, Naga Lagi Cuan

Pihak kepolisian tersebar di beberapa lokasi di wilayah Kota Mamuju, bertugas menertibkan pengendara-pengendara tidak lengkap surat-surat kendaraanya.

Penindakan tegas ini difokuskan untuk mendisiplinkan pengendara di jalan provinsi.

 Kasatgas Preventif Operasi Zebra Marano,Kompol Adriyan Fredrick Kopong,mengatakan mayoritas pengendara ditilang adalah pemotor tidak menggunakan helm.

Sementara pada kendaraan roda empat, mayoritas pelanggaran adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Ada 15 kasus pengendara motor tidak pakai helm," kata  Adriyan Fredrick.

Kata dia, penindakan ini bukan semata menghukum, tetapi mendidik agar masyarakat lebih peduli dan bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan penertiban di pintu gerbang Kota Mamuju tersebut dilaporkan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.

Dia menimbau kepada masyarakat agar tetap taat aturan berlalu lintas, menggunakan helm dan pastikan surat-surat berkendara dilengkapi.

Rincian Pelanggaran Berdasarkan Kendaraan

1. Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor)


Dari 20
 
Pelanggaran Paling Dominan: Sebanyak 15 pengendara ditindak karena tidak menggunakan helm, menunjukkan tingginya angka abai terhadap alat keselamatan esensial.
 
Kelengkapan Administrasi dan Teknis: Pelanggaran lainnya termasuk ketidaklengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 2 kasus, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak lengkap sebanyak 2 kasus, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai sebanyak 1 kasus.

2. Kendaraan Roda Empat (Mobil)

Dari 10 pelanggaran yang terjaring pada mobil (R4).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved