Berita Mamuju

Pemuda Mamuju Jambret Emak-emak Hendak ke Pasar, Untuk Bayar Utang dan Beli Rokok

Dari hasil pemeriksaan awal, uang tersebut sebagaian dipakai pelaku membayar utang. Sisanya, dipakai membeli rokok dan makanan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
JAMBRET MAMUJU- Polisi berhasil menangkap seorang pemuda bernama Dimas (25) diduga melakukan aksi pencurian jambret di Jl Jl. Maccirinnae, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (18/11/2025). Perbuatan pelaku terekam CCTV saat menjalankan aksinya. 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku jambret di Mamuju ditangkap enam jam setelah merampas dompet emak-emak yang hendak ke pasar.
  • Uang korban Rp 300.000 dipakai pelaku untuk bayar utang, beli rokok, dan makanan.
  • Pelaku ditahan Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Resmob Polresta Mamuju tangka pelaku pencurian dan kekerasan (jambret) Diman (25) di Jl Maccirinai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Selasa (18/11/2025) malam.

Pelaku ditangkap enam jam pasca kajadian.

Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay mengatakan, korban seorang perempuan paru bayah.

"Korban bernama Hj. Andi Nurhayati, warga Maccirinnae," kata Agustinus di Mapolresta Mamuju, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Cari Uang Panaik Alasan Ojol di Makassar Jambret Emak-emak, Lamar Kekasih Jika Tak Tertangkap Polisi

Agustinus menuturkan, saat kejadian, korban hendak pasar berjalan kaki.

Saat melewati lorong tembus pasar, pelaku menggunakan sepeda motor datang dari belakang merampas dompet di tangan korban. 

Akibat aksi pelaku, korban jatuh dan mengalami luka-luka.

"Korban kehilangan uang tunai Rp300.000 di dalam dompetnya," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, uang tersebut sebagaian dipakai pelaku membayar utang.

Sisanya, dipakai membeli rokok dan makanan.

Adapun dompet milik korban dibuang pelaku ke dalam kanal.

"Pelaku sudah ditahan untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus," ungkap perwira polisi tiga balok itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved