Pelecehan di Kemenag Sulbar

Polisi Belum Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar

Informasi hasil gelar perkara pada Jumat (22/3/2024) hari ini belum disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina saat ditemui di kantornya Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (22/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Hasil gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar) belum dibeberkan oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulbar.

Hingga kini kasus tersebut masih pada tahap penyelidikan.

Informasi hasil gelar perkara pada Jumat (22/3/2024) hari ini belum disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

"Belum adapi dulu, nanti dilihat perkembangannya lagi toh, nanti-nanti tunggu dulu," terang Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina saat ditemui wartawan di Kantornya Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Jumat.

Sejumlah wartawan yang menunggu di ruang tunggu di Kantor Ditrkimum Polda Sulbar sejak pagi pukul 10.00 Wita hingga pukul 13.30 Wita itu belum diberikan informasi resmi.

Diketahui, Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.

Syafrudin Baderung dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya inisial I.

Terlapor Syfarudin dituding melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved