Pelecehan di Kemenag Sulbar

Minta APH Usut Dugaan Pelecehan di Kemenag Sulbar, Salim Mengga: Jika Benar Pecat Tidak Terhormat

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sulbar oleh staf perempuan tersebut, didampingi kuasa hukumnya.

Editor: Ilham Mulyawan
Facebook Salim S Mengga
Salim S Mengga 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat turut mengundang rasa prihatin dari tokoh Sulbar, Salim S Mengga.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini diduga dilakukan Kepala kantor wilayah (KakanwiL) Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung, terhadap staf perempuan di lingkup kementerian tersebut.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sulbar oleh staf perempuan tersebut, didampingi kuasa hukumnya.

Salim meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut kasus ini hingga tuntas.

Apalagi terduga pelaku merupakan pejabat teras di Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, yang mengurusi masalah agama.

Tentunya ssangat bertolak belakang dengan moral yang dijunjung kementerian.

Baca juga: Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Polda Undang 8 Saksi Besok

Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulbar Tetap Ngantor Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual, PMII: Tidak Sopan

"Sebuah institusi keagamaan harus diisi bukan saja mereka yang ahli di bidangnya, tetapi yang tidak kalah penting mereka juga harus menjadi insan yang berakhlak mulia," kata Salim, Kamis (21/3/2024).

Namun karena kasus ini adalah dugaan kaat dia, maka harus menunggu proses yang masih berjalan dan jika itu terbukti maka itu akan jadi pertimbangan Kementrian Agama, agar terduga pelaku untuk dicopot dari jabatannya.

Menurutnya jika benar terbukti, tentu bukan hanya dicopot akan tetapi secara administrasi harus diberhentikan secara tidak hormat.

"Kalau saya (pendapat pribadi) jika itu benar, maka secara administrasi harus dipecat secara tidak terhormat," kata Salim.

Informasi dihimpun, Syafrudin Baderung dan delapan saksi lain rencananya menjalani pemeriksaan di Polda Sulbar pada Kamis (21/3/2024) hari ini. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved