Pelecehan di Kemenag Sulbar

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Polda Undang 8 Saksi Besok

Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan dan akan mengundang delapan orang saksi termasuk Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kanwil Kemenag Sulbar di Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulbar terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.

Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan dan akan mengundang delapan orang saksi termasuk Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.

"Dari undangannya itu ada 8 saksi yang akan hadir Kamis besok di Polda Sulbar. Termasuk saksi terlapor (Kakanwil Kemenag Sulbar)," ungkap Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina saat ditemui di ruang kerjanya di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Rabu (20/3/2024).

Asrina menyebutkan, pemanggilan saksi-saksi itu masih bersifat undangan untuk mengklarifikasi terkait kasus tersebut.

Kata dia, saat ini masih proses lidik dan juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Ini baru sifatnya undangan klarifikasi saksi, mereka mau datang boleh, tidak datang juga tidak apa-apa. Nanti setelah naik sidik baru kemudian dilakukan pemanggilan saksi," ujarnya.

Namun Asrina belum bisa menyebutkan siapa nama-nama 8 saksi yang akan diundang oleh penyidik.

Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.

Syafrudin Baderung dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya inisial I.

Terlapor Syafrudin dituding melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved