Dana Desa Dicuri

Kanwil DJPb Sulbar Ungkap Dampak Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta

Kakanwil DJPb Sulbar, Tjahjo Purnomo, menegaskan seharusnya ada ganti rugi atas kehilangan dana tersebut.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Realisasi APBN - Kantor Wilayah DJPb Sulbar rilis realisasi APBN di Sulawesi Barat hingga 31 Agustus 2025 mencatatkan capaian positif, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Pres dirilis berlangsung di kantor Wilayah DJPb Sulbar Jl Yos Sudarso, Mamuju, Senin (29/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulbar, buka suara terkait dana desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, raih.

Dana desa senilai Rp 388 juta tersebut hilang dari dalam mobil Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, pada Senin (16/6/2025).

Kakanwil DJPb Sulbar, Tjahjo Purnomo, menegaskan seharusnya ada ganti rugi atas kehilangan dana tersebut.

Baca juga: Pencuri Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta Belum Terungkap, Pj Kades Diminta Kooperatif Ganti

“Mestinya ada ganti rugi. Tapi kita tidak tahu seperti apa kejadiannya, jadi kami tidak bisa berbicara banyak,” ujar Tjahjo saat ditemui di Kantor Wilayah DJPb Sulbar, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Senin (28/9/2025).

Menurutnya, kasus ini berpotensi memengaruhi pencairan dana desa di tahun anggaran berikutnya.

“Sedikit banyak akan terpengaruh terhadap dana desa 2026 nanti,” jelasnya.

Meski begitu, Tjahjo menegaskan besaran dana desa setiap tahun tidak selalu sama, karena ditentukan berdasarkan kinerja masing-masing desa.

“Dana desa tidak sama setiap tahun, tapi berdasarkan kinerja. Ada yang naik, ada yang tetap,” katanya.

Ia mencontohkan, Desa Orobatu yang pada 2024 menerima Rp 700 juta, meningkat menjadi Rp 900 juta pada 2025 karena dinilai memiliki kinerja baik.

Setelah disegel warga selama tiga bulan, kantor Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya dibuka kembali pada Selasa (23/9/2025).

Kantor tersebut sebelumnya disegel pada Juli 2025 oleh warga yang menuntut pertanggungjawaban Pj Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, atas dana desa yang hilang senilai Rp388 juta.

Pembukaan segel dilakukan setelah Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengukuhkan Rahmat sebagai kepala desa definitif. 

Pintu pagar yang sebelumnya terkunci rapat dengan las besi, dibuka menggunakan mesin gurinda.

“Hari ini kami bersama BPD, tokoh masyarakat, dan pemuda, sepakat membuka segel kantor desa Tapandullu,” ujar Kepala Desa Tapandullu, Rahmat.

Meski begitu, Rahmat menegaskan persoalan dana desa yang hilang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved