Arteri Tahan II

Tindak Lanjut Pertemuan dengan Menteri PU, Gubernur SDK Tinjau Lokasi Jalan Arteri di Tambi

Ia menuturkan, desain trase akan dikaji bersama pihak balai sebelum dibahas kembali dengan Menteri PU di Jakarta.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Pemprov Sulbar
ARTERI MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meninjau lokasi rencana pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) Tahap II TPI-Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sabtu (15/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • SDK meninjau lokasi MARR Tahap II Tambi, tindak lanjut pertemuan dengan Menteri PU untuk percepatan proyek jalan arteri.
  • Dua opsi trase dibahas: daratan Rp180 miliar atau tepi laut Rp300–400 miliar, butuh izin KKP dan kajian lingkungan.
  • Proyek diharapkan segera disetujui agar memperkuat konektivitas Mamuju dan mendukung pembangunan infrastruktur strategis.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meninjau lokasi rencana pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) Tahap II TPI-Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sabtu (15/11/2025).

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut pertemuannya dengan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Suhardi Duka didampingi Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PU.

Baca juga: Plt Kepala Bapperida Sulbar Dampingi Gubernur dan Sekprov Tinjau Rencana Pembangunan Arteri Tahap II

Baca juga: Gagal di 2022, Tender Proyek MARR Tahap II Dilanjutkan Tahun Ini

Mereka meninjau kondisi wilayah yang menjadi opsi trase pembangunan jalan arteri.

Ruas MARR Tahap II direncanakan menjadi penghubung antara Jalan Arteri Tahap I dari Kantor Gubernur Sulbar hingga pertigaan Hotel Maleo. 

Kehadiran proyek ini diharapkan memperkuat konektivitas wilayah Kota Mamuju dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sesuai Misi 5 Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

SDK menjelaskan, proyek jalan arteri kembali dibahas setelah sebelumnya anggaran sebesar Rp165 miliar yang direncanakan pada 2023 dikembalikan ke pemerintah pusat karena terkendala pembebasan lahan.

Menurutnya, masyarakat Tambi menginginkan trase jalan arteri dibangun di tepi laut.

Namun, opsi tersebut membutuhkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kajian lingkungan yang jelas, serta anggaran yang lebih besar.

“Hari ini saya tinjau, semoga saja tidak terkendala,” ujarnya.

Ia menuturkan, desain trase akan dikaji bersama pihak balai sebelum dibahas kembali dengan Menteri PU di Jakarta.

Ia berharap proyek tersebut dapat segera mendapatkan persetujuan.

Gubernur memaparkan perbandingan kebutuhan anggaran kedua alternatif trase.

Jika dibangun melalui daratan, biaya yang diperkirakan Rp165 miliar pada 2023 akan meningkat sekitar 10 persen pada 2026 menjadi sekitar Rp180 miliar.

Sementara trase tepi laut membutuhkan anggaran lebih besar, diperkirakan lebih dari Rp300 miliar hingga mendekati Rp400 miliar.

“Ya, semoga bisa dilewati,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved