Dana Desa Dicuri

Kanwil DJPb Sulbar Ungkap Dampak Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta

Kakanwil DJPb Sulbar, Tjahjo Purnomo, menegaskan seharusnya ada ganti rugi atas kehilangan dana tersebut.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Realisasi APBN - Kantor Wilayah DJPb Sulbar rilis realisasi APBN di Sulawesi Barat hingga 31 Agustus 2025 mencatatkan capaian positif, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Pres dirilis berlangsung di kantor Wilayah DJPb Sulbar Jl Yos Sudarso, Mamuju, Senin (29/9/2025). 

Ia berencana berkomunikasi dengan Bupati Mamuju maupun Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, untuk mencari solusi penyelesaiannya.

“Kalau dana yang sudah dikembalikan saya belum tahu pasti berapa jumlahnya. Yang jelas, BLT dan insentif kader posyandu sudah dibayarkan. Kami berharap Pj kades bisa segera menyelesaikan sisanya,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, penyelesaian kasus ini penting agar tidak menghambat pencairan dana desa di tahun berikutnya. 

“Kalau berlarut-larut, tentu akan berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved