Pelecehan di Kemenag Sulbar

Kakanwil Kemenag Sulbar Tetap Ngantor Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual, PMII: Tidak Sopan

PMII menganggap Syafruddin Baderung hendaknya tidak melaksanakan tugas sebagai Kakanwil sampai proses hukum selesai.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Suandi/Tribun-Sulbar.com
PMII Mamuju menyegel kantor kemenag Sulbar, Jumat (15/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya angkat suara terkait Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Syafruddin Baderung yang mulai kembali berkantor usai dirundung kasus dugaan pelecehan seksual.

Menurutnya, berkantornya kembali Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung di tengah penanganan dugaan pelecehan seksual pegawainya tidaklah beretika.

Baca juga: Sebut Dipolitisasi, Pengacara Korban Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar: Murni Tindak Pidana

Baca juga: Kuasa Hukum Syafrudin Baderung Klaim Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Dipolitisasi

Refli mengatakan, saat ini Syafruddin Baderung dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya sendiri ke Polda Sulbar.

Selain dilaporkan ke Polda Sulbar, Syafruddin Baderung juga dilaporkan ke Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag RI.

Sehingga, PMII menganggap Syafruddin Baderung hendaknya tidak melaksanakan tugas sebagai Kakanwil sampai proses hukum selesai.

"Menurut kami kesannya tentu sangatlah tidak sopan. Seharusnya pihak yang terlapor ini tidak mengambil langkah untuk masuk ke kantor, karena disatu sisi seolah tidak menghargai pihak yang terduga sebagai korban karena diketahui laporannya sementara diproses," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (20/3/2024).

Ia menambahkan, Syafruddin Baderung cenderung tidak menghargai proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Irjen Kemenag RI yang belum ada hasil sampai sekarang.

Refli menepis jika alasan masuknya Syafruddin Baderung berkantor karena khawatir soal mogoknya pelayanan publik di kantor, menurutnya, opsi Pelaksana harian (Plh) bisa dilaksanakan.

"Kan ada opsi untuk Plh atau bahkan Pelaksana Tugas (Plt) yang bisa menjalankan itu," pungkasnya.

Terkait rencana aksi, untuk saat ini kata Refli, PMII Cabang Mamuju masih tetap memperkuat konsolidasi, sembari menunggu hasil proses yang berjalan di internal Kemenag RI dan Polda Sulbar.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved