Polisi Keroyok Waiters

Oknum Polisi Diduga Keroyok Waiters Dikenal Jarang Berkantor, Polresta Mamuju Beri Ultimatum

Oknum tersebut diketahui melarikan diri saat hendak diamankan oleh petugas.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
WAITERS DIKEROYOK - Aswan Alfarisin (21) korban pengeroyokan di depan sebuah tempat hiburan malam, Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Selasa (7/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.09 WITA. Ia mengaku telah melapor ke Polresta Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Oknum polisi diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang pekerja tempat hiburan malam di Mamuju, Sulawesi Barat

Oknum tersebut diketahui melarikan diri saat hendak diamankan oleh petugas.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan, salah satu dari tiga terduga pelaku merupakan anggota kepolisian berinisial Bripda TW (20).

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Klub Malam Mamuju, Oknum Polisi Terlibat Masih Dikejar

Bripda TW bertugas di Polsek Kalumpang.

“Benar, salah satu terduga adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Menurut Herman, dua pelaku lainnya telah diamankan. 

Sementara TW hingga kini masih dalam pengejaran.

“Kita sudah ultimatum," tegas Herman.

Jika dalam waktu 30 hari, lanjut Herman, bersangkutan tidak muncul dan tidak berkantor, kasus ini tidak hanya akan diproses secara pidana, tapi juga akan dilanjutkan ke sidang kode etik.

"Sanksinya bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya.

Menurut Herman, sesuai aturan di institusi Polri, jika anggota kepolisian tidak berkantor selama 30 hari berturut-turut, maka akan dijatuhi hukuman kode etik.

Kronologi Kejadian

Korban pengeroyokan diketahui bernama Aswan Alfarisin (21), seorang waiters di salah satu tempat hiburan malam di Mamuju

Ia melapor ke Polresta Mamuju usai menjadi korban penganiayaan di depan Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Selasa (7/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.09 WITA.

Menurut pengakuan Aswan, kejadian bermula ketika ia menegur seorang pengunjung yang membuat keributan di dalam bar. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved