Mamuju
WALHI Sulawesi Barat Sebut Banjir di Mamuju Merupakan Bencana Kebijakan, Bukan Bencana Alam
Menurutnya, banjir yang melanda Kelurahan Binanga, Mamunyu, dan kawasan padat lainnya merupakan konsekuensi
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat (Sulbar) mengecam sikap pemerintah provinsi yang menganggap banjir akibat cuaca ekstrem.
Padahal, realitas di lapangan menunjukkan banjir yang terjadi di sejumlah titik Kota Mamuju adalah dampak langsung dari pengabaian terhadap tata ruang, lemahnya penegakan hukum lingkungan, dan maraknya praktik perusakan ruang hidup.
Direktur WALHI Sulbar, Asnawi yang akrab di sapa (Awi Mendez), menegaskan pemerintah provinsi tidak bisa terus-menerus bersembunyi di balik narasi “cuaca ekstrem” dan “fenomena alam”.
Baca juga: Truk Kontainer Tabrak Apotek Hingga Roboh, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp200 Juta
Baca juga: DPRD Sulbar Panggil Koordinator Program Makanan Bergizi Gratis, Imbas Keracunan Siswa di Tapalang
Menurutnya, banjir yang melanda Kelurahan Binanga, Mamunyu, dan kawasan padat lainnya merupakan konsekuensi dari kebijakan yang abai terhadap daya dukung lingkungan, pembiaran alih fungsi lahan di kawasan perbukitan, serta lemahnya pengawasan terhadap reklamasi dan tambang galian C di sekitar Mamuju.
“Kami sangat menyesalkan sikap pemerintah yang setiap kali bencana terjadi, baru bergerak meninjau dan memberi imbauan. Padahal, bencana ini lahir dari keputusan politik yang membiarkan lereng-lereng perbukitan di Simboro dan Rimuku digunduli untuk proyek perumahan, sungai-sungai di Binanga dan Karema dipersempit oleh bangunan, dan tambang galian C di sepanjang aliran Sungai Karema dibiarkan beroperasi tanpa kendali,” tegas Awi, kepada Tribun-Sulbar.com, melalui WhatsApp, Rabu (8/10/2025).
Selama lima tahun terakhir, WALHI Sulbar mencatat setidaknya ada 7 titik tambang galian C aktif di wilayah Mamuju dan Simboro, sebagian berada di dekat daerah aliran sungai dan kawasan resapan air.
Aktivitas tersebut mempercepat sedimentasi sungai dan menurunkan kapasitas tampung air hujan.
Ia menyebut, pengawasan dari pemerintah daerah nyaris tak terdengar, bahkan izin-izin lama terus diperpanjang tanpa audit lingkungan yang memadai.
Selain tambang, WALHI Sulbar juga menyoroti reklamasi pantai yang terjadi di kawasan Binanga dan Karema, yang mengubah garis pantai alami dan menutup jalur aliran air ke laut.
Proyek-proyek reklamasi yang diklaim sebagai pengembangan kawasan ekonomi justru mengorbankan fungsi ekologis pesisir, sehingga air hujan tidak memiliki ruang limpasan yang cukup.
“Setiap pembangunan yang mengorbankan ruang hijau dan sempadan sungai akan berbalik menjadi genangan dan banjir. Pemerintah seharusnya belajar dari bencana-bencana sebelumnya, bukan terus mengulang pola kesalahan yang sama,” ujar Awi.
WALHI Sulbar juga menemukan sebagian besar drainase kota tidak terhubung dengan sistem pembuangan akhir yang memadai, sehingga air hujan hanya berputar di kawasan padat seperti Binanga dan Mamunyu.
Sejak 2022, WALHI Sulbar bersama sejumlah akademisi telah merekomendasikan revitalisasi ruang terbuka hijau dan moratorium izin tambang di wilayah tangkapan air Mamuju.
Namun, rekomendasi tersebut tak pernah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi.
“Ini bukan sekadar banjir tahunan, tapi tanda jelas bahwa kebijakan pembangunan kita tidak berpihak pada keselamatan warga. Selama ruang-ruang ekologis terus dirampas untuk kepentingan bisnis, rakyat kecil akan terus menjadi korban,” tambahnya.
DPRD Sulbar Panggil Koordinator Program Makanan Bergizi Gratis, Imbas Keracunan Siswa di Tapalang |
![]() |
---|
Viral! Pria Diduga ODGJ Resahkan Warga, Nyaris Bawa Kabur Anak Pengunjung Toko di Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Curhat Pengemudi Kapal Taksi Karampuang Mamuju Sulit Dapat BBM Subsidi di SPBU, Terpaksa Beli Eceran |
![]() |
---|
Jeritan Hati Tenaga Kontrak di RS Regional Sulbar, Gaji 2 Bulan Tak Cair, Klaim BPJS Tak Jelas |
![]() |
---|
Perkuat Arus Informasi, Pemkab Mateng Bentuk Komunitas Informasi Masyarakat di Desa Salugatta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.