Pengeroyokan Mamuju

Terlibat Pengeroyokan di THM Mamuju, Oknum Polisi Kabur dari Kos saat Hendak Diamankan Propam

Aksi pengeroyokan itu terekam kamera CCTV pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Editor: Abd Rahman
Istimewa
WAITERS DIKEROYOK - Aswan Alfarisin (21) korban pengeroyokan di depan sebuah tempat hiburan malam, Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Selasa (7/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.09 WITA. Ia mengaku telah melapor ke Polresta Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Seorang oknum anggota polisi kabur usai terlibat dugaan pengeroyokan di tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar).

Aksi pengeroyokan itu terekam kamera CCTV pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang menganiaya karyawan klub malam.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Jajaran Hadiri DSK, Bahas Penerapan Implementasi Peraturan Fidusia

Baca juga: Bapperida Sulbar Diseminasi Data Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Terpadu

Kejadian itu salah satu diantara pelaku diduga adalah oknum polisi bertugas di Polsek Kalumpang.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menyatakan, kejadian dilaporkan oleh korban bernama Aswan Al Farizi ini benar bahwa dirinya telah dikeroyok oleh sejumlah orang.

Kata dia, salah satu dari tiga terduga pelaku adalah anggota kepolisian.

"Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” ujar Ipda Herman, Rabu (8/10/2025).

Menurut Herman, dua pelaku lainnya telah diamankan dan telah diambil keterangannya oleh pihak penyidik Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, Bripda TW masih dalam pengejaran setelah melarikan diri dari rumah kost-nya saat hendak diamankan oleh personel Seksi Propam Polresta Mamuju pada Selasa malam (7/10).

"Personel Propam sudah melakukan penindakan di rumah kost oknum tersebut, namun yang bersangkutan melarikan diri sebelum berhasil diamankan,” tambah Herman.

Polresta Mamuju menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota terlibat tindak pidana dan akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum  berlaku.

"Pimpinan berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri,” tegas Ipda Herman.

Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa terhadap para saksi dan korban guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

Awal Mula Kejadian

Seorang pria bernama Aswan Alfarisin (21) melapor ke Polresta Mamuju setelah menjadi korban pengeroyokan di depan sebuah tempat hiburan malam di Mamuju, Sulawesi Barat.

Peristiwa itu terjadi di depan Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Selasa (7/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.09 WITA.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved