Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Dipukul

2 Anjing Pelacak Peres dan Bono Sukses Temukan AN Pendemo Pukul Polisi di Mamuju

AN ditangkap di dalam area perkebunan, setelah Peres dan Bono menyisir jalur pelarian pelaku

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto 2 Anjing Pelacak Peres dan Bono Sukses Temukan AN Pendemo Pukul Polisi di Mamuju
Tribun-Sulbar.com/Suandi
ANJING PELACAK - Peres dan Bono, dua anjing pelacak yang dikerahkan untuk menangkap pelaku pemukulan polisi saat berada di halaman Mapolresta Mamuju, Rabu (3/6/2026). 
Ringkasan Berita:1. Dua anjing pelacak bernama Peres dan Bono dikerahkan untuk menyisir jalur pelarian tersangka.
2. AN (36) berhasil ditangkap di area perkebunan pada Rabu (3/6/2026), setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke dalam hutan dan melompat lewat jendela dapur rumahnya di Desa Patidi saat hendak disergap Tim Resmob.
3. AN ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemukulan terhadap seorang anggota polisi hingga mengalami luka memar di pelipis kanan

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dua anjing pelacak dari unit K-9 Bernama Peres dan Bono dikerahkan mencari AN (36), demonstran yang memukul anggota polisi saat unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Barat, Selasa (2/6/2026).

Usai memukul, AN sempat melarikan diri ke dalam hutan, sebelum akhirnya ditangkap polisi, Rabu (3/6/2026).

AN ditangkap di dalam area perkebunan, setelah Peres dan Bono menyisir jalur pelarian pelaku.

Baca juga: PSSI Akui Salah Tulis Nama Pencetak Dua Gol Indonesia vs Myanmar, Pemain PSM Dimas Adi Cetak Brace

Baca juga: Pegawai BRI Majene Ditemukan Meninggal di Kosan Warga Ber-KTP Jl Baji Nyawa Mamajang Makassar

Pantauan di lokasi, pada pukul 18:00 Wita, usai penangkapan tersebut, puluhan personel kepolisian tampak bersiaga di halaman Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Mamuju.

Selain itu, dua truk Korps Brimob dan satu unit bus dinas juga terlihat terparkir rapi di area depan Mapolresta Mamuju guna mengamankan situasi pasca-penangkapan.

Saat ini, Polresta Mamuju melakukan berbagai persiapan di halaman mapolres untuk menggelar konferensi pers terkait detail penangkapan tersangka.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pejabat utama Polresta Mamuju mengenai kronologi lengkap penyergapan di dalam kebun tersebut.

Diberitakan sebelumnya, AN yang telah ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela dapur rumahnya di Desa Patidi saat hendak ditindak Tim Resmob Polresta Mamuju.

Aksi nekat AN tersebut dilakukan setelah dirinya melakukan pemukulan dari arah samping yang mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka memar di bagian pelipis kanan saat mengamankan demonstrasi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved