Pelecehan di Kemenag Sulbar

Kakanwil Kemenag Sulbar Dikawal 2 Pengawal Saat kembali Berkantor, Siapa Mereka?

Dua pengawal yang dikabarkan mengawal Kakanwil kemenag Sulbar Syafrudin Baderung disebut-sebut berasal dari kepolisian

|
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Sulbar.kemenag.co.id
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin baderung saat memimpin rapat di Kantor Kemenag Sulbar, Senin (18/3/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementeian agama (Kemenag) Sulawesi Barat, Syafrudin baderung sudah kembali berkantor, Senin (18/3/2024) setelah sebelumnya dia vakum beberapa hari, setelah kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup Kemenag Sulbar mencuat.

Agenda perdananya yakni menggelar rapat bersama jajaran Kemenag Sulbar.

Informasi diperoleh, Syafrudin Baderung berkantor didampingi dua aorang pengawal.

Hal ini dibenarkan oleh Humas Kemenag Sulbar, Abidin.

"Oh Iyya, dari aparat kepolisian kayaknya," ujar Abidin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via WhatsApp, Senin (18/3/2024).

Sebelumnya, Syafruddin Baderung diketahui berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag RI.

Dia di jakarta diperiksa dalalm kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dia lakukan terhadap seorang karyawan perempuan di lingkup Kemenag Sulbar.

Baca juga: Jurnal Ramadan: Tips Menjaga Keharmonisan Keluarga Ala Ustadzah Sitti Aisyah

Baca juga: Rujab Kakanwil Kemenag Sulbar Diduga Tempat Pelecehan Seksual Nampak Sepi

Tribun-Sulbar.com, sudah mencoba meminta waktu untuk bertemu melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Namun, Syafruddin Baderung belum bersedia.

Terkait dugaan kasus Pelecehan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi membenarkan laporan terduga korban sudah masuk di Subdit PPA.

“Saat ini memang ada laporan masuk terkait kasus pelecehan ke Subdit PPA berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” jelas Kabid Humas.

Untuk perkembangan kasusnya kata dia, akan disampaikan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik.

Dugaan adanya pelecehan terjadi pada bulan Juli hingga Oktober 2023.

Saat itu, terlapor berusaha untuk disebut berusaha melecehkan korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.

"Korban juga mengaku baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," ujar Kabid Humas.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved