Mutasi Pejabat Pemprov

Gubernur Sulbar Rotasi 40 Pejabat Eselon III, Tegaskan Evaluasi Kinerja Berkala

SDK menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat dalam birokrasi.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Mutasi Pejabat - Gubernur Sulbar Suhardi Duka, saat memberikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (10/10/2025). SDK menegaskan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), melantik sebanyak 40 pejabat eselon III terdiri dari pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.

Pelantikan digelar di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (10/10/2025).

SDK menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat dalam birokrasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur SDK Rotasi Pejabat Eselon III, Termasuk Direktur RSUD Sulbar

“Rotasi itu bagian dari dinamika. Jika suatu institusi berdinamika, maka itu bagus. Daripada datar saja, itu tidak baik,” ujar mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 tersebut.

Menurutnya, rotasi menjadi sarana untuk menciptakan kompetisi sekaligus mendorong peningkatan prestasi di lingkungan Pemprov Sulbar.

“Dengan adanya dinamika, akan muncul kompetisi dan prestasi. Ini semua demi mendinamisasi kinerja agar lebih baik,” kata SDK.

Dari total 40 pejabat yang dilantik, 23 merupakan pejabat administrator.

Sebanyak 13 pejabat mengalami mutasi, lima lainnya mendapat promosi atau pengangkatan baru, sementara tiga pejabat diberhentikan dari jabatannya.

SDK menjelaskan, sebagian dari pejabat yang dilantik sebelumnya menjabat sebagai pelaksana harian (Plh).

Pelantikan ini sekaligus meresmikan status mereka.

“Pelantikan ini untuk meresmikan pejabat yang sebelumnya masih berstatus Plh. Meski begitu, masih ada beberapa Plh yang belum dilantik karena proses administrasinya belum selesai,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala. Beberapa pejabat bahkan diberikan masa kontrak selama satu tahun.

“Jika tidak menunjukkan perubahan dan peningkatan, maka akan ada pergantian,” tegasnya.

SDK berharap rotasi ini membawa semangat baru bagi jajaran Pemprov Sulbar dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Semoga pelantikan ini menjadi momentum penyegaran agar kinerja, produktivitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.(*)

 Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved